Serang – Sebagai bentuk tindak lanjut Surat Edaran Bawaslu
Republik Indonesia Nomor 0075/K.BAWASLU/HM.00/III/2020 tentang Pelayanan
Informasi pada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota, Bawaslu Provinsi
Banten menggelar rapat koordinasi melalui video conference dengan Bawaslu
Kabupaten/Ko
Serang - Kamis, (2/3/2020) seluruh koordinator divisi penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi se Indonesia mengikuti rapat koordinasi nasional secara on-line, rakor dipandu langsung oleh anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja.
Serang – Pasca Surat Edaran (SE) dari Bawaslu RI tentang Penanganan Pelanggaran Setelah
Penundaan Tahapan Pilkada Tahun 2020 Serta
Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19, Bawaslu Banten menggelar Rapat
Koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota se- Banten melalui video conference.
Akibat semakin meluasnya penyebaran virus Covid-19 di Indonesia, Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), beserta penyelenggara pemilu yakni KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyepakati penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dalam kegiatan
Nuryati Solapari Anggota Bawaslu Provinsi Banten Kordiv Pengawasan menghimbau kepada Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota agar jangan mengambil kesempatan ditengah mewabahnya virus Covid-19 atau Corona, menurutnya bukan tidak mungkin Bapaslon (Bakal Pasangan Calon) me