Nuryati Solapari Anggota Bawaslu Provinsi Banten Kordiv Pengawasan menghimbau kepada Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota agar jangan mengambil kesempatan ditengah mewabahnya virus Covid-19 atau Corona, menurutnya bukan tidak mungkin Bapaslon (Bakal Pasangan Calon) me
Ketua Bawaslu Banten, Didih M Sudi, menegaskan bahwa sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu RI terkait Pengawasan Penundaan Tahapan Pilkada Serentak 2020, akan berimbas pada aktifitas Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Desa/Kelurahan.
Ketua Bawaslu Provinsi Banten Didih M Sudi menegaskan bahwa seluruh Pengawas harus patuh terhadap arahan Bawaslu RI, baik dari segi pengawasan tahapan, penindakan pelanggaran, dan dari segi penggunaan anggaran, "Iya baru saja kami berdiskusi dalam rakor Bawaslu RI dengan Bawaslu provinsi seluruh
Demikian disampaikan Anggota Bawaslu Provinsi Banten Koordinator Divisi Organisasi, Abdurrosyd Siddiq atau yang biasa disapa Ocit seusai melakukan video converence (Vidcon) dengan Ketua Bawaslu RI dan Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Jum'at (27/03/2020) di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Banten.
Serang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten
melaporkan perkembangan penanganan pelanggaran ditengah kondisi mewabahnya
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) ke Bawaslu Republik Indonesia lewat Video
Conference (VC), Kamis (26/03/2020).