Lolly Suhenty: Demokrasi Sehat Dibangun Melalui Kolaborasi dan Pengawasan Partisipatif
|
Tangerang, Bawaslu Provinsi Banten - Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas pihak dalam pengawasan Pemilu. Hal itu disampaikan Lolly saat membuka Kick Off Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) bertajuk “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat”.
Menurut Lolly, pelaksanaan P2P menjadi bukti kolaborasi pengawasan di Kabupaten Tangerang berjalan efektif dalam menjaga kualitas demokrasi. Ia menekankan bahwa proses Pemilu tidak sederhana dan membutuhkan koordinasi panjang serta upaya bersama seluruh pihak. “Demokrasi itu tidak mudah seperti membalikkan tangan. Membangun demokrasi yang sehat adalah komitmen semua pihak. P2P ini menjadi bagian dari mitigasi agar setiap potensi multitafsir dapat segera dijelaskan sehingga tidak menimbulkan konflik,” ujarnya di Bawaslu Kabupaten Tangerang pada Selasa (12/05/2025)
Lebih lanjut, ia mengungkapkan Kabupaten Tangerang sebelumnya masuk kategori Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tinggi, namun mampu ditekan melalui kolaborasi yang kuat antar pemangku kepentingan. “Kabupaten Tangerang pernah berada pada kategori rawan tinggi, tetapi karena kolaborasi yang baik, tingkat kerawanan dapat ditekan. Ini diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain agar penyelenggaraan Pemilu 2029 semakin baik,” jelasnya.
Lolly juga menegaskan pentingnya karakter kader pengawas partisipatif dalam menghadapi tahapan Pemilu yang akan segera dimulai. “Tahun depan kita sudah masuk tahapan pemilu. Kader P2P harus memiliki karakter logis, memahami persoalan; kritis, berani mempertanyakan; berani menyuarakan kebenaran; dan mandiri dalam menjalankan fungsi pengawasan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Ali Faisal, menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu RI yang telah menjadikan Banten sebagai lokasi kick off secara simbolik. Ia menjelaskan bahwa tema berfungsi dan bergerak mencerminkan penguatan peran masyarakat dalam pengawasan pemilu. “Berfungsi dimaknai sebagai penguatan kader dan kelompok masyarakat yang selama ini telah menjalankan peran pengawasan partisipatif. Sedangkan bergerak adalah tindakan nyata dan kepedulian masyarakat dalam mewujudkan pemilu yang bermartabat,” pungkasnya.
Penulis dan Foto: Herdandi dan Ifan Paizi
Editor: Jhon Marthin