Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Perkuat Kesiapan PPID dan Keberlanjutan Saka Adhyasta Pemilu di Kota Serang

Bawaslu Perkuat Kesiapan PPID dan Keberlanjutan Saka Adhyasta Pemilu di Kota Serang

Anggota Bawaslu Provinsi Banten, Sam’ani (tengah) saat melakukan Supervisi dan Monitoring Pelaksanaan Rintisan Saka Adhyasta Pemilu, Rabu (1/7/2026).

Serang – Bawaslu Banten. Bawaslu menekankan penguatan layanan informasi publik serta keberlanjutan program Saka Adhyasta Pemilu.

Anggota Bawaslu Provinsi Banten, Sam’ani, menegaskan kesiapan Bawaslu Kota Serang dalam menghadapi penilaian Komisi Informasi (KI) menjadi aspek utama yang harus diperhatikan, khususnya dalam pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Ia menekankan pentingnya penguatan layanan informasi, perbaikan fasilitas, serta penyediaan akses yang ramah bagi penyandang disabilitas.

“Yang terpenting bukan fasilitas yang sempurna, tetapi bagaimana layanan tersebut dapat diakses dengan baik oleh masyarakat, termasuk kelompok disabilitas,” tegas Sam’ani dalam kegiatan supervisi dan monitoring pelaksanaan rintisan Saka Adhyasta Pemilu yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kota Serang, Rabu (1/7/2026).

Selain itu, ia juga menyoroti pembentukan Saka Adhyasta Pemilu sebagai bagian dari penguatan pengawasan partisipatif. Bawaslu menargetkan pembentukan minimal lima Saka di tingkat kabupaten/kota serta akan melakukan penandatanganan nota kesepahaman pada 22 Juli mendatang. Ia menekankan program ini harus dijalankan secara berkelanjutan dan tidak hanya bersifat seremonial.

“Pembentukan Saka tidak boleh berhenti pada formalitas, tetapi harus berkelanjutan agar memberikan dampak nyata dalam pendidikan pengawasan pemilu,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Serang, Abdurohim, menjelaskan Kota Serang menjadi daerah pertama di Provinsi Banten yang melaksanakan pelantikan Saka Adhyasta Pemilu pada 13 Mei 2026. Namun demikian, implementasi program masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama pada tahap awal pengembangan.

Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini kegiatan sosialisasi ke sekolah-sekolah belum terlaksana secara optimal, meskipun telah ada respons awal dari kalangan pelajar. Salah satunya ditunjukkan melalui audiensi SMA Negeri 6 Kota Serang yang menyatakan minat untuk bergabung sebagai anggota Saka.

“Ke depan, kami merencanakan sosialisasi ke sekolah-sekolah serta pelaksanaan pelatihan rutin setiap empat minggu bagi anggota Saka usia 16 hingga 24 tahun,” jelas Abdurohim.

Di sisi lain, keterbatasan sarana dan prasarana juga menjadi kendala, khususnya terkait ketersediaan atribut seperti pakaian Pramuka yang belum terpenuhi,” imbuhnya.

Penulis : Herdandi

Editor : Jhon Marthin

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle