Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banten Resmikan Ruang Laktasi, Wujudkan Lingkungan Kerja Ramah Perempuan

Bawaslu Banten Resmikan Ruang Laktasi, Wujudkan Lingkungan Kerja Ramah Perempuan

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, mengapresiasi hadirnya ruang laktasi di Bawaslu Provinsi Banten, Kamis (25/06/2026).

Serang, Bawaslu Provinsi Banten – Bawaslu Provinsi Banten meresmikan ruang laktasi sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang ramah perempuan dan berperspektif gender di Kantor Bawaslu Provinsi Banten, Kamis (25/06/2026).

Peresmian ruang laktasi tersebut menjadi bentuk komitmen Bawaslu Banten dalam mendukung pemenuhan hak pegawai perempuan, khususnya ibu menyusui, sekaligus memperkuat lingkungan kerja yang inklusif, ramah, dan berperspektif gender. Sebagai bagian dari penguatan lingkungan kerja yang inklusif, Bawaslu Banten juga menghadirkan ruang laktasi guna mendukung pemenuhan hak pegawai perempuan, khususnya ibu menyusui, serta menciptakan ruang kerja yang ramah dan berperspektif gender.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty meresmikan Ruang Laktasi sebagai wujud komitmen dalam menghadirkan lingkungan kerja yang ramah bagi ibu menyusui serta mendukung pemenuhan hak perempuan dan anak di lingkungan kantor

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, mengapresiasi hadirnya ruang laktasi sebagai salah satu bentuk penguatan kebijakan yang mendukung kebutuhan pegawai perempuan di tempat kerja.

“Penyediaan ruang laktasi merupakan bentuk penghormatan terhadap hak perempuan sekaligus upaya menghadirkan lingkungan kerja yang lebih inklusif dan ramah bagi semua,” ujar Lolly.

Menurutnya, lembaga negara perlu memastikan tersedianya fasilitas yang mendukung kebutuhan pegawai perempuan, termasuk bagi ibu menyusui, sehingga tercipta ruang kerja yang setara dan memberikan rasa nyaman bagi seluruh pegawai.

Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Ali Faisal, mengatakan bahwa keberadaan ruang laktasi merupakan bagian dari upaya membangun budaya kerja yang memperhatikan kebutuhan seluruh pegawai tanpa terkecuali.

“Ruang laktasi ini dihadirkan untuk memberikan dukungan kepada pegawai perempuan, khususnya ibu menyusui, agar dapat menjalankan haknya dengan baik tanpa mengurangi produktivitas dalam bekerja,” kata Ali.

Ia menambahkan bahwa penyediaan fasilitas tersebut juga sejalan dengan semangat Bawaslu dalam membangun lingkungan kerja yang inklusif, menghargai keberagaman, dan menjunjung tinggi kesetaraan.

Dalam sesi penguatan kapasitas, Ketua Pokja PPKS Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Eka Rahmawati, menekankan bahwa keberhasilan Pokja PPKS ditentukan oleh kesiapan sistem, regulasi, dan komitmen bersama.

“Pembentukan Pokja PPKS bukan hanya untuk menangani kasus, tetapi membangun sistem pencegahan yang menjamin keamanan dan kenyamanan seluruh pegawai,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AKKB Provinsi Banten, Entin Oliantin, menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh unsur organisasi dalam membangun budaya kerja yang bebas dari kekerasan.

“Pencegahan dan penanganan kekerasan seksual memerlukan penguatan kesadaran dan komitmen bersama agar tercipta lingkungan kerja yang aman dan saling menghormati,” katanya mengakhiri sesi kegiatan.

Melalui penyediaan ruang laktasi, Bawaslu Provinsi Banten berharap dapat terus memperkuat budaya kerja yang ramah perempuan, mendukung pemenuhan hak pegawai, serta menciptakan lingkungan kerja yang nyaman, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh insan Bawaslu.

Penulis : Ivan A. Muvani

Editor : Jhon Marthin

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle