Launching Pokja PPKS, Bawaslu Banten Perkuat Sistem Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual
|
Serang, Bawaslu Provinsi Banten – Bawaslu Provinsi Banten meluncurkan Kelompok Kerja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Pokja PPKS) sebagai langkah strategis untuk memperkuat sistem pencegahan sekaligus penanganan kekerasan seksual di lingkungan kerja, Kamis (25/06/2026).
Pembentukan Pokja PPKS ini menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan kerja yang aman, inklusif, serta menjunjung tinggi nilai kesetaraan dan penghormatan terhadap hak setiap individu. Melalui Pokja PPKS, Bawaslu Banten berkomitmen menghadirkan mekanisme pencegahan dan penanganan yang terstruktur, terukur, serta berpihak kepada korban.
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menegaskan bahwa pencegahan dan penanganan kekerasan seksual harus menjadi instrumen nyata dalam menjamin perlindungan korban dan menciptakan lingkungan kerja yang aman di Bawaslu, bukan sekadar formalitas kelembagaan.
“Bawaslu harus mampu memberikan perlindungan kepada korban kekerasan seksual. Ketika ada teman kita mengalami kekerasan seksual, lembaga harus mampu menghadirkan rasa aman dan keadilan bagi korban,” tegas Lolly saat menghadiri peluncuran Pokja PPKS di Kantor Bawaslu Provinsi Banten.
Menurutnya, keberadaan Pokja PPKS harus diikuti dengan pedoman kerja yang jelas, mekanisme penanganan yang terukur, serta pemahaman yang seragam di seluruh jajaran agar pelaksanaannya berjalan efektif.
“Keberadaan Pokja PPKS harus menjadi instrumen yang benar-benar bekerja. Bukan hanya dibentuk secara administratif, tetapi mampu memberikan perlindungan dan kepastian penanganan bagi korban serta mendorong pencegahan yang berkelanjutan di lingkungan Bawaslu,” tambahnya.
Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Ali Faisal, menyampaikan bahwa pembentukan Pokja PPKS merupakan langkah penting dalam membangun sistem perlindungan yang responsif terhadap potensi maupun kasus kekerasan seksual di lingkungan kerja.
“Pokja PPKS menjadi upaya preventif sekaligus memastikan adanya mekanisme penanganan yang cepat, tepat, dan berpihak kepada korban apabila terjadi kekerasan seksual,” ujar Ali.
Ia menambahkan, penguatan sistem tersebut juga diarahkan untuk membangun budaya kerja yang menjunjung nilai kesetaraan, saling menghormati, dan inklusivitas sehingga setiap individu memiliki ruang yang aman untuk berkontribusi.
Peluncuran Pokja PPKS diharapkan menjadi fondasi penguatan sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan Bawaslu, sehingga tercipta ruang kerja yang aman, responsif, dan memberikan perlindungan bagi seluruh pegawai.
Penulis : Ivan A. Muvani
Editor : Jhon Marthin