Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banten Ajak DPK GMNI UNTIRTA Lawan Money Politics dan Perkuat Demokrasi

Bawaslu Banten Ajak DPK GMNI UNTIRTA Lawan Money Politics dan Perkuat Demokrasi

Anggota Bawaslu Provinsi Banten, Sumantri saat Konsolidasi Kelembagaan antara DPK GMNI UNTIRTA dengan Bawaslu Provinsi Banten bertema “Iklim Demokrasi dan Bahaya Money Politik terhadap Demokrasi”, Rabu (22/4/2026). 

Serang, Bawaslu Provinsi Banten – Praktik money politic dinilai masih menjadi ancaman serius bagi kualitas demokrasi di Indonesia. Karena itu, mahasiswa didorong untuk mengambil peran aktif sebagai agen perubahan dalam mengawal Pemilu yang berintegritas. Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Konsolidasi Kelembagaan antara DPK GMNI UNTIRTA dengan Bawaslu Provinsi Banten bertema “Iklim Demokrasi dan Bahaya Money Politik terhadap Demokrasi”.

Koordinator Divisi Sengketa Bawaslu Banten, Sumantri, mengatakan bahwa demokrasi tidak hanya dimaknai sebagai kebebasan semata, tetapi juga harus berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku. Menurutnya, mahasiswa memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas demokrasi melalui sikap kritis dan partisipatif disampaikan oleh Sumantri di Kantor Bawaslu Banten, Rabu (22/4/2026). 

“Mahasiswa memiliki peran penting sebagai agen kontrol sosial. Kritik, masukan, maupun saran dari teman-teman sangat kami harapkan sebagai bentuk partisipasi dalam memperbaiki kualitas demokrasi,” ujar Sumantri. Ia menjelaskan, Bawaslu tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga memiliki kewenangan dalam penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses Pemilu. Selain itu, Bawaslu juga terus mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa. 

Dalam sesi diskusi, sejumlah mahasiswa menyoroti berbagai persoalan demokrasi, mulai dari praktik money politics, efektivitas pengawasan Pemilu, rekrutmen pengawas ad hoc, hingga akurasi data pemilih. Menanggapi hal tersebut, Sumantri menegaskan bahwa pengawasan Pemilu tidak akan berjalan maksimal tanpa keterlibatan masyarakat. 

Sementara itu, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa, dan Hukum (P3SH) Bawaslu Banten, Helby Sudrajat, menyebut money politics sebagai musuh bersama yang harus dilawan secara kolektif. Ia menilai perubahan pola pikir masyarakat menjadi kunci utama dalam memperbaiki kualitas demokrasi.

“Money politics adalah musuh bersama karena merusak kualitas demokrasi. Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantasnya. Perlu peran aktif masyarakat untuk melaporkan dan menolak praktik tersebut,” tegas Helby. Helby juga mengingatkan pentingnya integritas bagi generasi muda, khususnya mahasiswa, agar tidak mudah terjebak dalam praktik politik transaksional. Menurutnya, integritas menjadi modal utama dalam menjaga demokrasi yang sehat dan berkeadilan.

Kegiatan konsolidasi tersebut ditutup dengan ajakan kepada mahasiswa untuk terus meningkatkan literasi demokrasi, aktif mengawasi jalannya Pemilu, serta membangun kolaborasi bersama Bawaslu dalam penguatan pengawasan partisipatif di Provinsi Banten.

Penulis: Annisa Nur Insani

Editor: Jhon Marthin

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle