Lompat ke isi utama

Berita

Totok: Panwascam adalah Jembatan Emas Pengawasan Pemilihan 2024

Totok: Panwascam adalah Jembatan Emas Pengawasan Pemilihan 2024

Tangerang Selatan, Bawaslu Banten - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Totok Hariyono menjelaskan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam atau Panwaslu Kecamatan) merupakan jembatan emas dalam pengawasan penyelenggaraan tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Sebab menurutnya, Panwascam mempunyai peran penting dalam menghubungkan data yang ada di Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) kepada Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota. 

“Panwascam adalah jembatan emas pengawasan kita. Karena semua data ujungnya di kecamatan, Panwascam menjadi ujung tombak terhadap semua hasil pengawasan di tingkat kelurahan/desa dan TPS,” jelasnya saat membuka acara Pelatihan Penyelesaian Sengketa Proses Tahapan Pemilihan Tahun 2024, Rabu (21/8/2024).

Totok mencontohkan bahwa dalam sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), keterangan yang disampaikan Bawaslu juga disandarkan kepada data yang disampaikan Panwaslu Kecamatan melalui Bawaslu Kabupaten/Kota dan Bawaslu Provinsi. Dijelaskannya hal ini menunjukan bahwa Panwascam juga berperan dalam melahirkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang diantaranya memerintahkan dilaksanakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU), penghitungan ulang surat suara, hingga penyandingan suara di beberapa daerah. “MK mengindahkan keterangan Bawaslu, dan keterangan yang disampaikan saat persidangan juga bersumber dari data Panwaslu Kecamatan,” ujarnya.

Anggota Bawaslu Totok Hariyono Saat Membuka Kegiatan Pelatihan Penyelesaian Sengketa Proses Tahapan Pemilihan Tahun 2024, Rabu (21/8/2024)

Karena pentingnya peran tersebut, Totok lebih lanjut mengingatkan agar Panwaslu Kecamatan terus meningkatkan kompetensi, handal dalam menguasai materi Pemilihan, menjaga integritas, dan tidak terjebak dalam isu-isu yang berkembang di masyarakat. “Saudara dipilih karena mempunyai kemampuan di wilayahnya. Kita selalu overestimate, berpandangan jauh bahwa saudara tahu segala-galanya terkait pelaksanaan tahapan Pemilihan,” tegasnya kepada 155 anggota Panwaslu Kecamatan yang menjadi peserta pelatihan.

Terakhir, pria asal Malang tersebut berharap pelatihan ini dapat menguatkan peran Panwascam dalam menyelesaikan perbedaan pendapat atau sengketa proses di antara peserta maupun penyelenggara Pemilihan. “Saya juga berharap melalui mekanisme penyelesaian sengketa, Panwascam dapat memastikan Pemilihan berjalan yang jujur dan adil, salah satunya dilakukan dengan menjaga agar tidak terjadinya kejahatan demokrasi tertinggi dalam Pemilihan, yaitu pencurian dan pergeseran suara,” tutupnya.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle