Badrul Munir Dorong Program Non Tahapan yang Terukur dan Berkelanjutan
|
Serang, Bawaslu Provinsi Banten – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten, Badrul Munir, menegaskan pentingnya perencanaan dan pelaksanaan program kerja pada masa non tahapan Pemilu yang terukur, relevan, dan berkelanjutan. Ia menilai periode non tahapan merupakan fase strategis untuk memperkuat fondasi organisasi, bukan sekadar menjalankan rutinitas administratif.
Menurut Badrul, setiap program yang dirancang perlu memiliki tujuan yang jelas, indikator capaian yang dapat diukur, serta dampak nyata bagi penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Program non tahapan, lanjutnya, harus mampu menjawab kebutuhan organisasi dalam jangka menengah dan panjang, sekaligus menjadi bagian dari investasi kesiapan menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan berikutnya.
Ia juga mengingatkan agar jajaran Bawaslu tidak terjebak pada kegiatan yang bersifat seremonial. Evaluasi terhadap program-program sebelumnya perlu dilakukan secara objektif dan terbuka, sehingga dapat menjadi pijakan dalam menyusun agenda kerja yang lebih efektif ke depan. Dengan pendekatan tersebut, setiap kegiatan yang dilaksanakan diharapkan benar-benar memberi nilai tambah bagi kinerja pengawasan.
Selain aspek perencanaan program, Badrul mendorong penguatan kapasitas aparatur melalui kegiatan yang berorientasi pada peningkatan kompetensi, integritas, dan profesionalitas. Ia menilai masa non tahapan menjadi momentum tepat untuk memperbaiki pola kerja, memperkuat koordinasi, serta menyelaraskan pemahaman antar unit kerja di lingkungan Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Ia menegaskan bahwa kualitas persiapan di masa non tahapan akan sangat menentukan kesiapan organisasi pada tahapan berikutnya. Semakin baik proses pembenahan dilakukan sejak dini, semakin siap Bawaslu menghadapi tantangan pengawasan ke depan.
Arahan tersebut disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dalam Rapat Konsolidasi Bawaslu Banten Tahun 2026 yang digelar secara hybrid pada Senin (12/1/2026). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran komisioner Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Banten, Kepala dan Koordinator Sekretariat, Kepala Bagian/Sub Bagian, serta staf pelaksana dan fungsional.
Melalui kegiatan konsolidasi ini, Bawaslu Banten mendorong terbangunnya kesamaan arah dan komitmen seluruh jajaran dalam mengelola masa non tahapan secara produktif, sehingga setiap program yang dijalankan tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi penguatan pengawasan Pemilu.
Penulis: Ahmad Muarif
Editor: Jhon Marthin