Lompat ke isi utama

Berita

Sam’ani Dorong Optimalisasi Humas dan Datin untuk Jaga Kepercayaan Publik

Anggota Bawaslu Provinsi Banten Samani saat memberikan arahan dalam Rapat Konsolidasi Bawaslu Provinsi Banten Tahun 2026 yang dilaksanakan secara hybrid

Anggota Bawaslu Provinsi Banten Samani saat memberikan arahan dalam Rapat Konsolidasi Bawaslu Provinsi Banten Tahun 2026 yang dilaksanakan secara hybrid, Senin (12/1/2026).

Serang, Bawaslu Provinsi Banten – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten Sam’ani menegaskan bahwa peran kehumasan dan pengelolaan data informasi (Datin) menjadi elemen strategis dalam menjaga reputasi dan kepercayaan publik terhadap Bawaslu, khususnya di masa non tahapan Pemilu. Menurutnya, humas tidak sekadar berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga penentu arah persepsi publik terhadap kerja-kerja pengawasan.

Sam’ani menyampaikan bahwa di tengah keterbatasan anggaran dan absennya tahapan Pemilu, justru kerja humas dan datin diuji secara substantif. “Publik menilai Bawaslu bukan hanya dari apa yang kita kerjakan, tetapi dari bagaimana kerja itu dipahami dan dirasakan masyarakat. Karena itu, humas dituntut mampu membangun narasi yang jujur, utuh, dan relevan dengan kebutuhan publik,” ujarnya saat memberikan arahan dalam Rapat Konsolidasi Bawaslu Banten Tahun 2026 yang digelar secara hybrid, Senin (12/1/2026). 

Ia menekankan bahwa kerja kehumasan tidak boleh berhenti pada aspek formalitas atau sekadar memenuhi laporan administrasi. Konten komunikasi harus mencerminkan nilai pengawasan, pencegahan, serta upaya Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi. Dalam konteks ini, pengelolaan data dan informasi menjadi fondasi penting agar pesan yang disampaikan berbasis fakta dan dapat dipertanggungjawabkan.

Lebih lanjut, Sam’ani mengingatkan pentingnya kolaborasi antara humas, datin, dan seluruh divisi. Menurutnya, reputasi kelembagaan dibangun dari kerja kolektif, bukan hanya satu unit kerja. Setiap kegiatan, diskusi, dan inisiatif kelembagaan memiliki nilai strategis apabila terdokumentasi dan dikomunikasikan dengan baik kepada publik.

Ia juga mendorong jajaran humas untuk memanfaatkan ruang non tahapan sebagai momentum penguatan kapasitas internal. Masa ini, kata Sam’ani, merupakan kesempatan untuk memperbaiki kualitas konten, memperkuat konsistensi pesan, serta membangun diskursus demokrasi yang lebih substantif melalui berbagai kanal komunikasi.

Menutup arahannya, Sam’ani menegaskan bahwa kepercayaan publik adalah modal utama Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasan. Oleh karena itu, humas dan datin diharapkan terus adaptif, kreatif, dan menjaga integritas dalam setiap proses komunikasi kelembagaan. “Reputasi tidak dibangun secara instan, tetapi melalui kerja yang konsisten dan dapat dirasakan publik,” pungkasnya.

Penulis: Ahmad Muarif

Editor: Jhon Marthin

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle