Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi, Bawaslu Provinsi Banten Lakukan Penguatan Bersama Komisi Informasi
|
Serang, Bawaslu Provinsi Banten - Bawaslu Provinsi Banten melakukan penguatan keterbukaan informasi publik bersama Komisi Informasi Provinsi Banten sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi serta mendorong pengelolaan informasi publik yang lebih transparan, Rabu (06/05/2026).
Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Ali Faisal menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi bagian penting dalam membangun transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap Lembaga.
“Pelayanan informasi publik harus terus ditingkatkan agar masyarakat dapat memperoleh akses informasi secara mudah, cepat, dan akuntabel,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, Moch Ojat Sudrajat S juga menyampaikan pentingnya pengelolaan informasi publik yang dilakukan secara berkala dan berkelanjutan melalui website badan publik.
“Keterbukaan informasi publik harus diwujudkan melalui penyediaan informasi yang mudah diakses dan diperbarui secara berkala oleh badan publik,” katanya.
Melalui kegiatan penguatan tersebut, Bawaslu Provinsi Banten berharap kualitas pelayanan informasi publik di lingkungan Bawaslu dapat semakin optimal serta mampu mewujudkan badan publik yang lebih informatif dan transparan.
Penulis: Ivan A. Muvani
Editor: Jhon Marthin