Lompat ke isi utama

Berita

Sumantri: Pemahaman Koridor Hukum Perlu Diperkuat untuk Cegah Pelanggaran Netralitas Aparatur

Sumantri: Pemahaman Koridor Hukum Perlu Diperkuat untuk Cegah Pelanggaran Netralitas Aparatur

Anggota Bawaslu Provinsi Banten " Sumantri" Memberikan Plakat Bawaslu Kapada Kepala Desa Ranjeng, Rabu (09/09/2026).

Serang, Bawaslu Provinsi Banten – Anggota Bawaslu Banten, Sumantri mengatakan pemahaman terhadap ketentuan hukum menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan pelanggaran netralitas. Menurutnya, aparatur perlu mengetahui batasan yang berlaku agar pelaksanaan tugas pemerintahan tidak disertai tindakan yang menunjukkan keberpihakan politik.

“Pencegahan menjadi langkah penting dalam menjaga netralitas. Dengan memahami koridor hukum dan batasan yang berlaku, ASN maupun kepala desa dapat menjalankan tugas secara profesional tanpa terlibat dalam politik praktis,” ujarnya pada rangkaian kegiatan Bawaslu Membelajarkan Vol. 2 di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Rabu (09/09/2026).

Kepala Desa Ranjeng, Sapta Mulyana menyambut baik kegiatan tersebut sebagai wadah untuk meningkatkan pemahaman jajaran pemerintah desa mengenai netralitas aparatur. Ia menyatakan komitmen pemerintah desa untuk menjaga profesionalisme serta mengingatkan perangkat desa agar tidak terlibat dalam politik praktis yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

“Pemerintah desa berkomitmen menjaga netralitas dan profesionalisme dalam pelaksanaan pemilu. Seluruh perangkat desa juga diharapkan tidak terlibat dalam politik praktis yang dapat menimbulkan konflik kepentingan,” kata Sapta.

Selain membangun pemahaman aparatur, kegiatan tersebut turut mengajak masyarakat untuk berperan dalam pengawasan netralitas di lingkungan masing-masing. Masyarakat didorong untuk mengenali potensi pelanggaran dan menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan keterlibatan aparatur dalam politik praktis.

Penulis : Ivan A. Muvani

Editor : Jhon Marthin

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle