Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Banten Ajak Mahasiswa Pahami Netralitas ASN dan Kepala Desa

Bawaslu Provinsi Banten Ajak Mahasiswa Pahami Netralitas ASN dan Kepala Desa

Sambutan Anggota Bawaslu Provinsi Banten, Ade Wahyu Hidayat dalam kegiatan Bawaslu Membelajarkan, Senin (7/9/2026).

Serang, Bawaslu Provinsi Banten – Sebagai tindak lanjut dari diseminasi Bawaslu Membelajarkan, Bawaslu Provinsi Banten ajak mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa memahami netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa dalam penyelenggaraan Pemilu.

Kegiatan diisi dengan nonton bersama video pembelajaran mengenai netralitas ASN dan kepala desa, kemudian dilanjutkan dengan diskusi bersama mahasiswa.

Anggota Bawaslu Provinsi Banten, Ade Wahyu Hidayat dalam sambutannya menyampaikan pentingnya mahasiswa memahami persoalan kepemiluan tidak hanya dari sisi teori, tetapi juga mengaitkannya dengan praktik penyelenggaraan Pemilu dan ketentuan yang berlaku di masyarakat.

“Mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami Pemilu secara teoritis, tetapi juga memiliki pemahaman yang baik mengenai praktik penyelenggaraan Pemilu serta aturan-aturan yang berlaku, termasuk ketentuan mengenai netralitas ASN dan kepala desa,” ujar Ade.

Melalui video pembelajaran tersebut, mahasiswa diajak memahami batasan sikap dan tindakan ASN serta kepala desa dalam penyelenggaraan Pemilu. Pembelajaran tersebut menjadi ruang bagi mahasiswa untuk memahami bahwa netralitas ASN dan kepala desa merupakan bagian penting dalam menjaga integritas penyelenggaraan Pemilu. 

Bawaslu Membelajarkan menjadi bagian dari upaya Bawaslu Provinsi Banten untuk memperkuat literasi kepemiluan melalui pembelajaran yang lebih kontekstual. Mahasiswa tidak hanya memperoleh informasi mengenai regulasi, tetapi juga didorong untuk berpikir kritis terhadap berbagai persoalan yang berkaitan dengan integritas Pemilu dan demokrasi.

Mahasiswaa diharapkan dapat mengambil peran dalam pengawasan partisipatif dengan meningkatkan pemahaman kepemiluan serta turut menyebarluaskan informasi yang benar kepada masyarakat. 

Penulis : Ivan A. Muvani

Editor : Jhon Marthin

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle