Simulasi Pemungutan Suara, Bawaslu Berikan Saran Perbaikan
|
Ketua Bawaslu RI Abhan (ketiga dari kiri) didampingi Anggota Bawaslu Banten Kordiv Pengawasan saat berada di lokasi kegiatan Simulasi Pemungutan Suara dalam Pemilihan Serentak 2020 dengan Protokol Kesehatan, Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Desa Cilenggang, Kota Tangerang Selatan. Sabtu, (12/9/2020).
TANGSEL-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berikan saran perbaikan dalam pelaksanaan Simulasi Pemungutan Suara dalam Pemilihan Serentak 2020 dengan Protokol Kesehatan, Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Desa Cilenggang, Kota Tangerang Selatan. Sabtu, (12/9/2020).
Saran perbaikan tersebut diantaranya terkait dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditempel di papan pengumuman di TPS simulasi, dimana dalam DPT tersebut terdapat rincian jenis disabilitas dengan keterangan jumlah pemilih NORMAL, fisik, intelektual, mental dan sensorik. Terkait hal ini Bawaslu akan memberikan saran perbaikan untuk menghapus kata normal dalam jenis disabilitas dan menggantinya dengan jumlah pemilih atau pemilih non disabilitas, “Pelaksanaan simulasi dibeberapa bagian sudah sesuai dengan penerapan protokol kesehatan, namun ada beberapa bagian lain yang akan Bawaslu berikan saran perbaikan yaitu seperti untuk penamaan kolom yang ada di DPT, supaya mengganti tulisan normal dengan tulisan jumlah pemilih atau pemilih non disabilitas, dan segera akan disampaikan ke KPU,†tutur Abhan Ketua Bawaslu RI pada saat monitoring pengawasan kegiatan simulasi.
Selain itu dirinya juga mengungkapkan bahwa dalam proses simulasi juga ada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 1 simulasi yang memiliki tugas yang cukup banyak yaitu memeriksa surat pemberitahuan memilih (C6) dan KTP, memberikan handsanitizer dan memberikan sarungan tangan, hal ini menurutnya membutuhkan waktu dan berpotensi terjadi penumpukan pemilih meskipun telah diatur dalam antrian, “Oleh karena itu kami harap tugas KPPS 1 dapat dibagi dengan petugas sebelumnya dalam penerapan protokol kesehatan atau dilimpahkan kepada petugas yang memeriksa suhu, atau bisa diatur oleh KPU nantinya silahkan saja yang penting tetap hindari penumpukan dan perhatikan jaga jarak†imbuhnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua Bawaslu Banten Didih M. Sudi bahwa ada hal-hal yang perlu juga diperhatikan yaitu terkait waktu yang dibutuhkan untuk masing-masing pengguna hak pilih untuk menghindari kerumunan warga di sekitar TPS dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19. “Pilkada sekarang ini berada dimasa pandemi jadi jaga jarak dan penggunaan protokol Kesehatan harus betul-betul ketat dilaksanakan mengingat Tangerang Selatan berdasarkan informasi Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dari data tanggal 11 September kemarin masih zona merah,“ ujarnya. “Selain itu antisipasi juga jika cuaca hujan, harus diperhatikan evakuasinya seperti apa,†pungkasnya.
Hadir pada saat pengawasan simulasi jajaran Anggota Bawaslu Banten Kordiv Penyelesaian Sengketa Proses Ali Faisal, Kordiv Pengawasan dan Hubal Nuryati Solapari, Kordiv Penindakan Pelanggaran Badrul Munir, Kordiv SDM M. Nasehudin, dan Kordiv Organisasi Ocit Abdurrosyd Siddiq. Selain itu hadir pula Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Panwascam.