Sidak Bawaslu RI : 98% Kantor Bawaslu Masih Sewa
|
Sebanyak 98 persen kantor Bawaslu se Indonesia masih sewa, hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Bawaslu RI Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin Fritz Edward Siregar pada saat Sidak (inspeksi mendadak) ke Kantor Bawaslu Kota Cilegon disela kegiatannya ke acara Diskusi Publik dan Media Gathering "Membaca Potensi Masalah Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024" bersama dengan 31 awak media nasional baik cetak, elektronik maupun online, serta didampingi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Banten yaitu Ali Faisal, Badrul Munir, Ocid Abdurrosyd Siddiq, dan M. Nasehudin. Kamis, (11/11/2021).
"Perlu diketahui bahwa 98% Kantor Bawaslu secara nasional masih sewa, selebihnya ada yang pinjam pakai dari pemda, dan ada juga gedung yang dikasih pemda, bahkan ada juga yang ngasih tanahnya namun belum ada biaya untuk membangunnya " ungkapnya pada saat melakukan sidak.
"Kantor Bawaslu Kota Cilegon ini masih sewa, tapi ini cukup baik dengan ketersediaan beberapa ruangan yang dibutuhkan." lanjutnya.
Menanggapi pertanyaan terkait kesiapan pelaksanaan Pemilu 2024 Fritz menyampaikan bahwa dari segi anggaran sudah dilakukan rapat dengan komisi pemiliham umum (KPU) untuk menyamakan mata anggaran agar tidak ada perbedaan terutama terkait dengan honor pengawas adhoc, "rencananya Januari 2022 KPU dan Bawaslu akan mengajukan anggaran tersebut," jelasnya."hal lainnya yang dipersiapkan yaitu terkait perbaikan sistem informasi, penanganan pelanggaran, koordinasi terkait netraliras ASN, koordinasi terkait data dengan KPU dan hal lainnya yang menjadi konsen Bawaslu" imbuhnya.
Selain itu Fritz juga mengulas terkait isu data warga negara yang diperjual belikan dan hal tersebut menjadi salah satu konsen Bawaslu, karena menurutnya bisa saja data tersebut dipergunakan partai politik atau calon perseorangan jadi harus ada verifikasi dan sensus yang lebih teliti lagi, "Warning!bagi para pihak, saya ingatkan untuk tidak mempergunakan data itu. Karena jika itu dilakukan maka akan dikenakan pelanggaran hukum pidana baik pemilu maupun pemilihan atau uu pidana lainnya." Tegasnya.
Sementara itu ada beberapa kegiatan yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Cilegon dalam menghadapi pemilu 2024 yaitu dengan cara melakukan sosialisasi baik terkait dengan hasil pengawasan pada pilkada sebelumnya maupun beberapa potensi pelanggaran yang bisa terjadi di wilayah-wilayah yang dianggap rawan. "wilayah tersebut yaitu kecamatan yang ada incumbent nya," terang Ketua Bawaslu Kota Cilegon Siswandi.
ketika ditanya terkait penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2020 oleh teman-teman media, Siswandi mengungkapkan bahwa terjadi beberapa pelanggaran, serta intervensi, politik uang, dan hoaks juga ada pengajuan sengketa proses ke Bawaslu, "Sengketa proses tersebut diajukan oleh salah satu bakal calon perseorangan yang jumlah dukungannya tidak diterima oleh KPU melalui surat keputusan," terangnya, "Bawaslu pada waktu sudah memprosesnya dan memutuskan bahwa menolak permohonan yang diajukan oleh pemohon karena memang tidak sesuai," katanya kemudian.