Sekjen Lantik 16 PPPK Bawaslu Banten, Plt. Kasek Minta Tunjukan Kinerja Terbaik
|
Jakarta, Bawaslu Banten – Sekretaris Jenderal Bawaslu Ichsan Fuady melantik 92 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) se-Provinsi Banten melalui daring, dimana 16 orang diantaranya ditempatkan di Bawaslu Provinsi Banten. Ichsan berpesan kepada PPPK terlantik untuk menjaga kepercayaan yang telah diberikan pemerintah dan lembaga (Bawaslu).
Dia menjelaskan PPPK terlantik telah memiliki pengalaman kerja yang cukup panjang di Bawaslu. Oleh sebab itu Ichsan meyakini bahwa seluruh terlantik sudah siap dalam bekerja.
“Saudara sudah bergabung di Bawaslu dalam waktu yang cukup panjang. Hingga diangkat atas keterampilan, masa kerja, dan pengalaman yag telah dilalui dalam mengampu tugas yang diberikan Bawasuâ€, tegasnya.
Ichsan meminta agar para terlantik meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja. Baginya disiplin mempengaruhi target yang telah ditentukan untuk Pemilu yang akan datang.
“Mohon ditingkatkan kedisiplinan karena itu awal untuk mencapai tujuan dari organisasiâ€, ucapnya saat memberikan sambutan pelantikan di lantai 5 Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (01/07/2025).
Dia juga berharap agar pakta integritas yang telah dibacakan oleh para terlantik dapat dihayati dan dicerna sebagai pengingat dalam bekerja.
“Tolong jangan hanya dibaca, tetapi pahami dan resapi. Laminating pakta integritas itu, taruh di meja kerja masing-masing, dan baca setiap hari. Ini pengingat bahwa kita bekerja bukan untuk diri sendiri, tapi untuk bangsa dan demokrasiâ€, jelasnya.
PPPK Terlantik Bawaslu Provinsi Banten bersama Anggota Bawaslu Provinsi Banten, Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Banten, dan Kepala Bagian di Bawaslu Provinsi Banten usai menghadiri pelantikan secara daring, Selasa (01/07/2025)
Senada dengan Sekjen, Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Banten Arif Budiman juga meminta agar PPPK terlantik, secara khusus penempatan Bawalu Provinsi Banten, untuk meningkatkan kinerjanya. Baginya pelantikan ini merupakan bentuk pengakuan atas dedikasi dan kontribusi nyata para terlantik dalam menjalankan tugas yang telah diberikan Bawaslu.
“Dengan status yang jelas, saya kira ini waktunya bagi para terlantik menunjukan kinerja terbaiknyaâ€, ucapnya.
Dia juga berpesan agar PPPK terlantik senantiasa berkomitmen menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja lembaga. Bagi Arif hal ini menjadi modal dalam mengadapi tantangan pengawasan Pemilu dan Pemilihan kedepan.
“Junjung tinggi nilai-nilai profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas. Kedisiplinan dan kejujuran menentukan kualitas pengawasan kita kedepanâ€, sambungnya.