Rakor Persiapan Pengawasan Lanjutan Pilkada 2020
|
Banten - Bawaslu Provinsi Banten melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pengawasan pilkada 2020 pada hari Selasa, 02 Juni 2020 yang dihadiri oleh jajarana Pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Banten yang mengadakan Pilkada pada tahun 2020.
Dalam kesempatan ini disampaikan kendala yang mungkin dihadapi dalam melakukan pengawasan disaat pandemi seperti sekarang dan beberapa pengawasan non tahapan yang sudah dilakukan oleh Bawaslu pada saat pandemi salah satunya adalah pengawasan netralitas dan integritas terhadap pengawas adhoc yang sedang di non aktifkan, dan sampai sejauh ini tidak ditemukan pengawas adhoc yang melanggar.
Disampaikan oleh Nuryati Solapari selaku koordinator divisi pengawasan bahwa pengawasan tahapan harus dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta kita sebagai pengawas harus menjaga solidaritas dan integritas kita sebagai pengawas, dalam keadaan sesulit apapun integritas menjadi harga mati dan tidak ada tawar menawar.
Disampaikan pula mengenai sosialisasi yang harus dilakukan dengan sekreatif mungkin melalui media sosial ataupun media lainnya, karena tidak memungkinkan untuk dilakukan sosialisasi langsung ke masyarakat. Sosialisai ini harus dilakukan dengan ide-ide kreatif agar dapat sampai dan diterima dengan mudah oleh masyarakat.