Lompat ke isi utama

Berita

Rakor Cerdas Berdigital di Tahun Pemilu, Bawaslu Banten Ungkap Bahaya Hoax

Rakor Cerdas Berdigital di Tahun Pemilu, Bawaslu Banten Ungkap Bahaya Hoax

Cilegon, Bawaslu Provinsi Banten - Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal menyoroti dampak serius dari penyebaran hoaks pada penyelenggaraan pemilu. Dalam sambutannya, Faisal menyatakan hoaks ini dapat mempengaruhi kualitas penyelenggaraan pemilu. "Hoaks dapat menimbulkan kampanye hitam, merusak rasionalitas pemilih, menimbulkan konflik sosial, disintegrasi nasional, serta mengganggu kredibilitas dan integritas penyelenggara pemilu." ungkapnya ketika menjadi narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi dengan tema "Cerdas Berdigital di Tahun Pemilu." Rabu, (20/07/2023).

Bawaslu Provinsi Banten sendiri mendapat perhatian khusus dalam menghadapi Pemilu Serentak 2024, karena wilayah ini diklasifikasikan dalam kategori rawan sedang berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang diluncurkan oleh Bawaslu. Provinsi Banten menempati peringkat ke-6 sebagai daerah dengan kategori rawan sedang terhadap gangguan pemilu.

Peserta Rakor Melakukan Diskusi dalam Kegiatan Rakor "Cerdas Berdigital di Tahun Pemilu". Foto oleh Deva

Dalam upaya mencegah penyebaran hoaks di pemilu, Ali Faisal menyampaikan bahwa Bawaslu Provinsi Banten telah melakukan berbagai langkah. Salah satunya adalah mengajak masyarakat untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima dengan melakukan verifikasi terlebih dahulu. "Masyarakat kemudian perlu memeriksa fakta-fakta yang diberikan sebelum menyebarkan informasi, dan yang tak kalah penting adalah melaporkan informasi yang dirasa meragukan ke pihak berwenang, seperti Bawaslu" imbuhnya.

Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Ali Faisal dalam Sesinya pada Kegiatan Rakor "Cerdas Berdigital di Tahun Pemilu". Foto oleh Deva

Acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) tersebut bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dalam pengelolaan informasi elektronik serta penanganan konten negatif dan hoaks di ruang digital antara Kementerian, Lembaga, dan Daerah menjelang Pemilu Serentak 2024. Selain itu, diharapkan kolaborasi dan sinergi antara berbagai lembaga terkait dapat meningkatkan kewaspadaan dan penanganan terhadap konten negatif dan hoaks dalam era digital menjelang Pemilu Serentak 2024.

Hadir dalam kegaiatan rakor tersebut Koordinator Divisi Humas Bawaslu Provinsi Banten, Sam'ani, Deputi 7 Kemenko Polhukam, Marsda TNI Arif Mustofa, Pelaksana Tugas (Plt.) Kadiskominfo Provinsi Banten, Nana Suryana, dan Kadiskominfo Jawa Barat, Ika Mardiyah.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle