Lompat ke isi utama

Berita

Raih Juara 3 Anugerah Tinarbuka 2023, Bawaslu Banten Terus Berkomitmen Wujudkan Lembaga Terbuka Dan Terpercaya

Raih Juara 3 Anugerah Tinarbuka 2023, Bawaslu Banten Terus Berkomitmen Wujudkan Lembaga Terbuka Dan Terpercaya

RIAU,Bawaslu Provinsi Banten - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
Provinsi Banten mendapatkan anugerah kategori penyelenggara pemilu Upakarti Tanwira Tinarbuka peringkat ke 3 (tiga) se Indonesia dalam anugerah Tinarbuka Tahun 2023 setelah Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, KPU Provinsi Jawa Tengah, Bawaslu Provinsi Banten, Bawaslu Nusa Tenggara Barat, dan Bawaslu Kepulauan Riau. Penghargaan diserahkan oleh Kemenko Polhukam Mahfud MD dan Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro yang diterima oleh Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal di Kampar, Riau. Rabu, (17/5/2023).

Atas capaian tersebut Ali sampaikan terimakasih dan berkomitmen untuk terus mewujudkan lembaga penyelenggara pemilu yang terbuka dan terpercaya, hal tersebut disampaikannya usai menerima penghargaan pada puncak acara anugerah Tinarbuka tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat.

"Alhamdulilah terimakasih atas penghargaan yang diberikan kepada Bawaslu Banten yang meraih juara 3, Anugerah ini menjadi pemicu bagi Kami Bawaslu Banten untuk terus berkomitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik dan menjadi penyelenggara pemilu yang terbuka dan terpercaya," katanya.

Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Banten Kordiv Humas dan Datin Sam'ani, "Terimakasih dan apresiasi kepada seluruh Pimpinan Bawaslu Banten dan jajaran sekretariat, atas kinerja dan kerjasama yang baik dalam mendukung keterbukaan di Bawaslu Banten. Semoga menjadi penyemangat untuk ke depannya,” harapnya. "Capaian ini juga tentunya atas bimbingan dan arahan dari tahun ke tahun yang dilakukan oleh Tim Pusdatin Bawaslu RI melalui Monev Keterbukaan Informasi Publik, kami juga sampaikan terimakasih," imbuhnya.

Anugerah Tinarbuka merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi dalam rangka menyambut peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) yang jatuh pada tanggal 30 April 2023 lalu, peringatan atas disahkannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), sekaligus menjadi tonggak pembentukan Komisi Informasi baik Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota. Komisi informasi melakukan monitoring dan evaluasi dimulai sejak Februari 2023 dengan tahapan yaitu penilaian administrasi presentasi dan kunjungan verifikasi dengan Tim Penilai yaitu Komisioner Komisi Informasi, Kemenpan RB, Kemendagri dan akademisi.

Anugerah Tinarbuka ini diberikan kepada badan publik yang terbagi dalam tiga kategori yaitu kategori penyelenggara pemilu, kategori bupati/ wali kota dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle