Perkuat Strategi Pencegahan, Bawaslu Banten Siapkan Pendidikan Pengawasan Partisipatif
|
Serang, Bawaslu Banten - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten menggelar rapat guna membahas persiapan pelaksanaan program pencegahan dan pengawasan partisipatif. Program ini sejalan dengan amanat Perbawaslu No 2 Tahun 2023 yang mendorong Bawaslu untuk mengembangkan kegiatan pendidikan politik dan pelibatan masyarakat dalam pengawasan pada masa non tahapan Pemilu dan Pemilihan.
Anggota Bawaslu Provinsi Banten, Ajat Munajat, menjelaskan bahwa dengan melibatkan masyarakat secara aktif dalam pengawasan, potensi pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilu diharapkan dapat diminimalisir. “Pendidikan Pengawasan Partisipatif ini penting untuk membuka ruang partisipasi publik, sekaligus membentuk kader-kader pengawasan yang aktif dan berintegritas,†ujarnya dalam rapat pencegahan, Selasa (24/6/2025).
Lebih lanjut, Ajat menambahkan bahwa Pendidikan Pengawasan Partisipatif akan dilakukan di Tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/ kota. “Pendidikan Pengawasan Partisipatif akan diselenggarakan di tiga tingkatan, yakni nasional, provinsi, dan kabupaten/kota. Untuk lingkup provinsi, kegiatan ini direncanakan dalam bentuk kuliah umum di perguruan tinggi. Sementara untuk tingkat kabupaten/kota, akan dilaksanakan melalui kegiatan sosialisasi langsung ke sekolah-sekolah,†jelasnya.
Ajat juga menekankan pentingnya validasi terhadap calon peserta dalam program ini. “Peserta harus benar-benar melalui proses validasi, karena target dari pendidikan ini nantinya adalah melahirkan kader pengawasan aktif yang dapat berkontribusi langsung dalam pengawasan Pemilu,†tambahnya.
Rapat dalam rangka persiapan kegiatan pencegahan Bawaslu Provinsi Banten, Selasa (24/6/2025).
Editor: Jhon Marthin