Perkuat Layanan Publik dalam Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Provinsi Banten Melaksanakan Supervisi dan Monitoring
|
Tangerang Selatan, Bawaslu Provinsi Banten - Sebagai upaya memperkuat tata kelola penanganan pelanggaran dan memastikan keseragaman pelaksanaan prosedur di jajaran pengawas Pemilu, Bawaslu Provinsi Banten melaksanakan supervisi dan monitoring prosedur penerimaan laporan, informasi awal, dan pelayanan publik dalam penanganan pelanggaran di Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Senin (20/04/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Provinsi Banten dalam memperkuat tata kelola penanganan pelanggaran serta memastikan keseragaman pelaksanaan prosedur di jajaran pengawas Pemilu tingkat Kabupaten/ Kota yang sebelumnya telah dilaksanakan di Bawaslu Kabupaten Serang dan Bawaslu Kabupaten Lebak.
adir dalam kegiatan tersebut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Banten, Badrul Munir, serta seluruh jajaran Bawaslu Kota Tangerang Selatan yang terdiri dari Ketua, Anggota, Kepala Sekretariat, Kepala Sub Bagian, dan Staf Bawaslu Kota Tangerang Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, Badrul Munir menegaskan bahwa penanganan pelanggaran merupakan salah satu fungsi strategis Bawaslu yang harus dilaksanakan secara profesional dan akuntabel.
“Penerimaan laporan, pengelolaan informasi awal, hingga pelayanan publik dalam penanganan pelanggaran harus dilaksanakan secara cermat dan hati-hati. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Bawaslu” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya keseragaman pemahaman di seluruh jajaran pengawas Pemilu khusus nya dalam menerapkan standar operasional prosedur penanganan pelanggaran.
“Melalui kegiatan supervisi dan monitoring ini, kami ingin memastikan bahwa tidak ada perbedaan persepsi dalam pelaksanaan prosedur. Semua jajaran harus memiliki pemahaman dan standar yang sama dalam menerima, menelaah dan menindaklanjuti laporan maupun informasi awal “, tambahnya
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum diskusi dan evaluasi terhadap pelaksanaan penanganan pelanggaran yang telah berjalan sekaligus sebagai sarana peningkatan kapasitas jajaran Bawaslu Kota Tangerang Selatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Bawaslu Provinsi Banten berharap melalui kegiatan ini, kualitas penanganan pelanggaran dan pelayanan publik di jajaran Bawaslu Kota Tangerang Selatan dapat semakin meningkat serta mampu mendukung terwujudnya pengawas Pemilu yang berintegritas.
Penulis: Andy Sianipar
Editor: Jhon Marthin