Bawaslu Banten Apresiasi Kolaborasi Pengawasan Partisipatif JPPR
|
Serang, Bawaslu Provinsi Banten – Ketua Bawaslu Provinsi Banten mengapresiasi ajakan kolaborasi dalam memperkuat pengawasan partisipatif bersama Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Daerah Banten. Kamis (16/04/2026)
Ali Faisal saat menerima audiensi JPPR, di Kantor Bawaslu Provinsi Banten, kolaborasi menjadi langkah strategis dalam menjaga kualitas demokrasi secara berkelanjutan.
Pria yang akarab dipanggil Ali itu menegaskan bahwa kerja-kerja demokrasi tidak hanya berlangsung pada tahapan pemilu, tetapi juga harus dilakukan secara terus-menerus melalui edukasi kepada masyarakat. “Kerja-kerja demokrasi tidak hanya pada saat tahapan tetapi setiap waktu adalah kita memberikan edukasi kepada masyarakat,” ujarnya
Senada dengan itu, Anggota Bawaslu Provinsi Banten, Liah Culiah, menyampaikan bahwa saat ini Bawaslu tengah memperkuat konsolidasi demokrasi melalui pendekatan akademik. “Saat ini Bawaslu gencar melakukan kegiatan konsolidasi demokrasi di kampus-kampus, bahkan kita bekerja sama dengan kampus menjadi dosen pakar di kampus,” jelasnya.
Sementara itu, Koordinator JPPR Banten, Randy Andita, menilai terdapat banyak potensi sinergi antara JPPR dan Bawaslu. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dalam memberikan edukasi politik kepada masyarakat sebagai bagian dari penguatan pengawasan partisipatif. “Banyak hal-hal yang bisa disinergikan dengan melakukan kolaborasi memberikan edukasi kepada masyarakat,” ungkapnya.
Menutup pertemuan tersebut, Ali menyatakan komitmennya untuk membuka ruang diskusi yang inklusif bagi para pegiat demokrasi. “Kantor Bawaslu dapat digunakan untuk diskusi-diskusi kepemiluan oleh JPPR,” tutupnya.
Penulis : Herdandi
Editor : Jhon Marthin