Perketat Pengawasan Netralitas ASN, Bawaslu lakukan PKS
|
Dalam rangka memperketat pengawasan netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara) pada Pilkada serentak 2020, Bawaslu bangun Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komisi Aparatus Sipil Negara (KASN) yang dilaksanakan sesaat sebelum pelaksanaan Konferensi Pers, PKS dilakukan sebagai tindak lanjut MoU kedua lembaga tersebut.
Seperti diketahui dalam konferensi pers hari ini, Rabu (17/06/2020) secara Daring Bawaslu dan KASN merilis jumlah pegawai ASN yang melakukan pelanggaran netralitas yaitu sebanyak 369 orang, jumlah tersebut dikatakan Ketua Bawaslu Abhan adalah jumlah berdasarkan data sampai dengan 15 Juni 2020, "Pelanggaran terbanyak dilakukan oleh jabatan pimpinan tinggi di daerah yaitu sebanyak 33 persen, dan sebagian sudah dikeluarkan rekomendasinya oleh KASN" ungkapnya. "Kami sangat mengharapkan penguatan kerjasama ini akan lebih meningkatkan efektivitas dan efesiensi tugas-tugas pengawasan kedua lembaga sesuai kewenangannya masing-masing" harapnya pada saat konverensi pers secara Daring.
Selain itu Abhan juga menghimbau kepada petahana untuk tidak melakukan mutasi pegawai dalam 6 (enam) bulan sebelum penetapan calon, Petahana juga dilarang melakukan perbuatan dan menyalahgunakan kewenangan yang menguntungkan salah satu paslon "Saat ini salah satunya terkait adanya Bansos dimasa Pandemi covid-19" tegasnya, "jika itu dilakukan dan terbukti maka sanksinya adalah pidana dan diskualifikasi paslon," tandasnya.
Ketua KASN Agus Pramusinto menjelaskan bahwa saat ini KASN sudah mengeluarkan rekomendasi terkait dengan pelanggaran netralitas ASN yaitu sebanyak 195 rekomendasi, "dari jumlah rekomendasi tersebut 47 diantaranya sudah ditindaklanjuti," katanya. "dan untuk pelanggaran asn lainnya masih dalam tahap proses klarifikasi," imbuhnya. "Kategori pelanggaran yang banyak dilakukan adalah kampanye di media sosial, kegiatan yang berpihak ke calon kepala daerah, dan pemasangan Baligo/spanduk" lanjutnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut yaitu Bawaslu, KASN, perwakilan kemenpan RB, Kemendagri, Media, dan jajaran pengawas se Indonesia.
#pilkadaserentak2020
#staysafe
#awasbawaslu
#staymengawasi
#pilkadadamai