Lompat ke isi utama

Berita

Peringati Harlah Pancasila, Anggota Bawaslu RI Bersama Jajaran Pengawas Pemilu se-Provinsi Banten dan Masyarakat Suku Baduy Laksanakan Upacara

Peringati Harlah Pancasila, Anggota Bawaslu RI Bersama Jajaran Pengawas Pemilu se-Provinsi Banten dan Masyarakat Suku Baduy Laksanakan Upacara

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty dan Totok Haryono bersama Jajaran Pengawas Pemilu se-Provinsi Banten (Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota dan Panwascam Kab. Lebak) serta Masyarakat Suku Baduy melaksanakan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila (Harlah Pancasila) 2023 di Kp. Ciboleger, Desa Adat Baduy. Kamis, (01/06/2023).

Dengan tema "Gotong Royong Membangun Peradaban dan Pertumbuhan Global", upacara Harlah Pancasila ini bertujuan untuk menguatkan nilai-nilai gotong royong dalam upaya membangun peradaban yang berkembang secara global. Lolly Suhenty, selaku pembina, mengimbau kepada pengawas pemilu untuk selalu menjaga kekompakan dan solidaritas, serta menerapkan nilai gotong royong dalam menjalankan tugas-tugas mereka. Selain itu, dalam amanatnya, Lolly Suhenty juga mengingatkan kembali mengenai larangan kampanye yang telah diatur oleh undang-undang, karena tindakan tersebut dapat merusak nilai-nilai Pancasila yang menjadi dasar negara.

Pelaksanaan Apel Harlah Pancasila di Desa Ciboleger

Turut hadir dalam acara tersebut Tokoh Adat Baduy Jaro Saija, Kepala Biro Fasilitasi Pengawasan Pemilu Asmin Safari Lubis, serta Anggota Bawaslu Provinsi Banten Badrul Munir dan Ajat Munajat beserta Plt. Kepala Sekretariat John Abdullah Buluran berikut Kepala Bagian, dan staf lainnya.

Upacara bersama peringatan Harlah Pancasila ini merupakan bentuk kolaborasi dalam menghormati dan menerapkan nilai-nilai Pancasila. Harapannya, melalui peringatan Harlah Pancasila ini, semangat gotong royong dan nilai-nilai luhur Pancasila semakin tertanam dalam kehidupan masyarakat, termasuk dalam pelaksanaan pemilu yang demokratis dan berkualitas.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle