Pelantikan PAW Panwascam, Ocid: Jalankan Amanah Dengan Baik
|
Lebak, Bawaslu Provinsi Banten - Anggota Bawaslu Provinsi Banten N. Abdurrosyd Siddiq atau yang biasa disapa Ocid mengatakan, menjadi penyelenggara pemilu jangan berorientasi pada penghasilan, tetapi harus fokus mengabdi jalankan amanah dengan sebaik-baiknya, dan membuat prestasi. Sehingga bisa mengakhiri masa jabatan dengan baik.
"Saya percaya dengan kompetensi, integritas penyelenggara pemilu yang saat ini telah dilantik," katanya pada Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Banjarsari Kabupaten Lebak, di Kantor Bawaslu Kabupaten Lebak, Rabu (11/01/2023).
Ocid berpesan kepada penyelenggara pemilu bahwa menjadi penyelenggara pemilu jangan dimaknai sebagai pekerjaan, namun harus dimaknai sebagai pengabdian.
"Sebuah pengabdian dengan didorong oleh idealisme dan regulasi," ujarnya.
Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Provinsi Banten N. Abdurrosyid Siddiq berfoto bersama dengan Anggota Bawaslu Kabupaten Lebak, PAW Panwascam Banjarsari dan Jajaran Sekretariat
Pelantikan PAW Anggota Panwascam Banjarsari Kabupaten Lebak ini dilaksanakan atas dasar adanya Anggota Panwascam Banjarsari yang mengundurkan diri yaitu, Uung Abdul Aziz. Pergantian tersebut berdasarkan urutan nilai pada hasil seleksi Panwascam yang diselenggarakan beberapa waktu lalu. Cecep Saputra menduduki peringkat ke empat. Seperti yang tercantum dalam berita acara Nomor 033/RT.02/K.BT.01/12/2022 tentang Pergantian Antar Waktu Anggota Panwaslu Kecamatan Banjarsari.
"Selamat atas dilantikanya Saudara Cecep menjadi PAW anggota Panwascam Banjarsari. Mudah-mudahan bisa mengemban tugas dengan amanah. Sehingga mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab, kompeten serta berintegritas," pungkasnya.