Liah Culiah Dorong Penguatan Tata Kelola SDM yang Terencana dan Akuntabel
|
Serang, Bawaslu Provinsi Banten – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten, Liah Culiah, menekankan bahwa masa non tahapan Pemilu dan Pemilihan harus dimanfaatkan sebagai momentum penting untuk membenahi dan memperkuat tata kelola sumber daya manusia (SDM) secara lebih terencana, disiplin, dan akuntabel.
Sebagai Koordinator Divisi SDM dan Organisasi, Liah menyampaikan bahwa penguatan SDM tidak semata-mata berbicara tentang struktur organisasi atau jumlah personel, melainkan menyangkut budaya kerja yang tertib, terukur, dan bertanggung jawab. Menurutnya, setiap aktivitas kerja harus diawali dengan perencanaan yang jelas serta diakhiri dengan pelaporan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Setiap aktivitas kerja harus memiliki rencana yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Liah saat memberikan arahan dalam Rapat Konsolidasi Bawaslu Provinsi Banten Tahun 2026 yang diikuti jajaran Bawaslu kabupaten/kota secara luring dan daring, Senin (12/1/2026).
Liah mengingatkan agar seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota segera menindaklanjuti surat edaran Bawaslu Republik Indonesia terkait pengaturan kerja dan penyusunan jadwal pelaksanaan tugas. Ia menilai, jadwal kerja yang tersusun rapi bukan hanya kebutuhan administratif, tetapi menjadi landasan utama bagi pelaksanaan program yang efektif, terukur, dan berkelanjutan.
Selain aspek perencanaan, Liah juga menyoroti pentingnya dokumentasi dan pelaporan kerja harian serta mingguan sebagai bagian dari disiplin dan akuntabilitas organisasi. Setiap aktivitas, termasuk kehadiran dan pelaksanaan tugas, harus terdokumentasi dengan baik sebagai cerminan kinerja aparatur. “Dokumentasi bukan sekadar administrasi, tetapi bukti bahwa kerja-kerja kelembagaan benar-benar berjalan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Liah menyampaikan bahwa Divisi SDM dan Organisasi telah menyiapkan mekanisme pelaporan perencanaan mingguan yang wajib diunggah sesuai dengan ketentuan waktu yang telah ditetapkan. Ia menegaskan bahwa ketertiban dalam pelaporan akan menjadi perhatian serius, termasuk melalui langkah pembinaan bagi jajaran yang belum melaksanakan kewajiban tersebut secara optimal.
Lebih lanjut, Liah mendorong agar program-program prioritas SDM yang telah dirancang dapat segera diimplementasikan secara konsisten, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Ia menekankan pentingnya koordinasi dengan ketua dan koordinator divisi lainnya agar kebijakan dan program SDM berjalan selaras dengan kebutuhan kelembagaan secara menyeluruh.
Menutup arahannya, Liah mengajak seluruh jajaran Bawaslu menjadikan masa non tahapan sebagai ruang pembenahan internal dan penguatan profesionalisme aparatur. Dengan tata kelola SDM yang terencana dan akuntabel, ia optimistis Bawaslu akan semakin siap dan solid dalam menghadapi berbagai tantangan serta agenda demokrasi di masa mendatang.
Penulis: Ahmad Muarif
Editor: Jhon Marthin