Lompat ke isi utama

Berita

Kick Off Ngabuburit Pengawasan Bawaslu Provinsi Banten, Ajat: Bawaslu Tidak Boleh Anti Kritik

Kick Off Ngabuburit Pengawasan Bawaslu Provinsi Banten, Ajat: Bawaslu Tidak Boleh Anti Kritik

Serang, Bawaslu Banten – Pengawas Pemilu di setiap tingkatan di wilayah Provinsi Banten, mulai dari Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, hingga Pengawas Kecamatan yang sifatnya Ad Hoc, hadir dalam setiap aktivitas tahapan Pemilihan untuk melakukan kerja pengawasan. Oleh sebab itu Bawaslu tidak boleh anti kritik terhadap anggapan masyarakat bahwa Bawaslu tidak bekerja selama apa yang dilakukan sudah benar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal tersebut disampaikan Ajat Munajat saat sambutannya dalam Kegiatan Kick Off Ngabuburit Pengawasan Bawaslu Provinsi Banten Tahun 2025 yang bertepatan pada hari keenam di Bulan Suci Ramadhan.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat ini menjelaskan bahwa seluruh aktivitas pengawasan harus terdokumentasikan dan teradministrasikan dengan baik. Sehingga Bawaslu memiliki laporan yang jelas dan lengkap terkait hasil pengawasan yang telah dilakukan.

“Semua ini menjadi jawaban kita terhadap apa yang disangkakan bahwa Bawaslu tidak melakukan apa-apa. Segala kritik menjadi pengingat bagi kita dan harus dijawab dengan hasil kerja nyata,” ujarnya.

Anggota Bawaslu Provinsi Banten Ajat Munajat bersama Jajaran Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten Menghadiri Kegiatan Ngabuburit Pengawasan Tahun 2025 di Kantor Bawaslu Provinsi Banten, Kamis (06/03/2025).

Dilanjutkan Ajat, selama Pemilihan Tahun 2025 tercatat 2.521 aktivitas pencegahan yang diunggah oleh seluruh Pengawas Pemilihan di wilayah Provinsi Banten dalam form pencegahan online. Melalui hasil kerja bersama tersebut, Bawaslu Provinsi Banten memperoleh penghargaan dari Bawaslu Republik Indonesia sebagai bentuk apresiasi dalam Pencegahan dan Pengawasan Partisipatif Teraktif Tingkat Provinsi yang diberikan pada Desember 2024 lalu.

“Masih banyak hal tidak tercatat dalam form pencegahan online yang telah kita lakukan, seperti kegiatan sosialisasi, forum warga, kampung pengawasan, kerja sama dengan stakeholder, dan lain sebagainya. Jadi jika dalam waktu berjalan banyak aspirasi yang disampaikan masyarakat, itu merupakan bentuk nyata demokrasi. Bawaslu harus tetap komitmen dalam tugasnya menjaga suara mengawal demokrasi,” jelasnya pada Kick Off Ngabuburit Pengawasan Tahun 2025 yang bertemakan Menjaga Suara, Mengawal Demokrasi, Highlight Pengawasan Pemilihan Serentak di Bumi Jawara pada Tahun 2024, Kamis (06/03/2024).

Pria kelahiran Pandeglang ini juga mengingatkan bahwa pada masa non tahapan kedepan, kerja Bawaslu tidak boleh terhalang oleh berbagai keterbatasan yang ada. Hal ini dikarenakan kesadaran kolektif terhadap berbagai pelanggaran Pemilu, termasuk money politic,  tidak dapat dibangun dalam waktu sebentar. Oleh sebab itu kreativitas dapat dijadikan sebagai modal utama.

“Kesadaran masyarakat dibangun melalui proses yang panjang. Maka pada masa non tahapan kedepan, seluruh Pengawas Pemilu harus menggunakan kreativitas sebagai sarana pendidikan politik dalam mengedukasi masyarakat demi tercapainya demokrasi yang berintegritas”, tutur Ajat.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle