KEGIATAN HALAL BIHALAL & PERSIAPAN PENGAWASAN LANJUTAN TAHAPAN PILKADA 2020
|
Bawaslu RI bersama Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kab/kota se- Indonesia melaksanakan kegiatan Halal Bihalal dan Persiapan Pengawasan Lanjutan Tahapan Pilkada 2020 secara Daring, Rabu (29/05/2020).
Ketua Bawaslu RI Abhan
menekankan bahwa sebagai pengawas harus siap bekerja dalam situasi apapun, "Kondisi apapun kita harus selalu siap termasuk ditengah pandemi Covid 19 ini" katanya pada saat sambutan.
Sementara itu Anggota Bawaslu RI Kordiv Penindakan Ratna Dewi Pettalolo mengatakan bahwa pasca hasil RDP bersama Komisi II DPR RI pada tanggal 27 Mei 2020 yang menegaskan pelaksanaan Pilkada ditetapkan pada Rabu 9 Desember 2020.
Pasca keputusan itu, Bawaslu harus segera mempersiapkan penyesuaian aturan hukum sebagai landasan dalam bertindak menjalankan kewenangan, terutama terkait Perbawaslu Penanganan Laporan dan Temuan, "mekanisme harus disesuaikan dan beradaptasi dengan pandemi Covid 19," ujar Dewi, "penyesuaian ini diharapkan menjadi salah satu langkah guna meminimalisir pintu masuk para pihak yang merasa tidak puas atas pekerjaan Bawaslu untuk melaporkan ke DKPP," imbuhnya.
Terkait pelaksanaan Pilkada ditengah Pandemi, Anggota Bawaslu RI Kordiv Hukum Fritz Edward Siregar juga menyampaikan bahwa Bawaslu harus selalu belajar untuk melakukan fungsi pengawasan secara baik, "pergunakan kewenangan sesuai dengan aturan yang ada karena pada dasarnya setiap pemimpin akan diminta pertanggungjawaban," tegasnya.
Ditambahkan Afifuddin Anggota Bawaslu RI Kordiv Pengawasan dan Sosialisasi, pelaksanaan Pilkada ditengah pandemi harus dijalankan dengan lebih mengutamakan prinsip keselamatan, "berbagai inovasi pencegahan yang dilakukan Bawaslu bertujuan untuk meminimalisir potensi pelanggaran dan membumikan tugas-tugas pengawasan," ujarnya, "jangan sampai Pilkada 2020 menjadi praktek terburuk dan menganggu keselamatan jiwa," Pungkas Afif.