Hadiri Peluncuran Wajah Baru Pelayanan Informasi Bawaslu Banten, Fritz: Kabupaten Serang Masuk Wilayah Kerawanan Tinggi
|
Serang – Acara peluncuran wajah baru pelayanan informasi Bawaslu Provinsi Banten dan Deklarasi Awasi Bersama Pilkada Serentak Tahun 2020 berlangsung meriah. Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh Jajaran Komisioner Bawaslu Provinsi Banten, Jajaran Komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota, stakeholder dari berbagai unsur, serta insan media ini diselenggarakan di Hotel Ledian, Jumat (13/03/2020). Hadir juga sebagai keynote speaker Fritz Edward Siregar, Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Datin Bawaslu RI. Dalam kesempatan tersebut Fritz mengingatkan perihal Indeks Kerawanan Pemilu di Banten dimana Kabupaten Serang menempati posisi rawan se-Pulau Jawa. Skor IKP untuk Kabupaten Serang bernilai 66 atau berada di urutan ke 13 secara nasional. Untuk Kabupaten Pandeglang berada di urutan ke 6 paling rawan se-pulau Jawa. Sementara Kota Cilegon dan Tangerang Selatan masuk dalam kategori kerawanan sedang.
Fritz menegaskan, melihat dari muatan isu IKP Pilkada 2020, ada empat isu yang masih menjadi pekerjaan semua pihak. Pertama, terkait dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Kedua, politik uang termasuk mahar politik. Ketiga, hal-hal yang bisa menimbulkan ujaran kebencian. Keempat, masalah daftar pemilih tetap (DPT).
"Menjaga proses pilkada adalah tugas kita semua, bukan semata tugas Bawaslu. Tugas KPU, Kejaksaan, TNI, Polri, pemuka agama, teman LSM, media massa, dan masyarakat. Kita bersama-sama menjaga agar apa yang diprediksi (IKP) tidak terjadi," cetusnya.
Selain itu, Fritz juga menyoroti perihal wabah penyebaran Virus Corona yang akhir-akhir ini merebak di masyarakat sehingga menjadi pertimbangan khusus dalam pelaksanaan Pilkada 2020. “Pilkada 2020 ini penuh dengan pertanyaan karena ada wabah Virus Corona. Pertanyaan itu meliputi apakah nanti ada kampanye terbuka, proses pemilihannya seperti apa, ada tidaknya arak-arakan. Semua itu masih menjadi bahan diskusi kami di Bawaslu,†ujarnya.