Hadiri Kirab Pemilu 2024, Zainal: Bawaslu Datang Sebagai Pengawas
|
Serang, Bawaslu Banten - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten hadiri kegiatan Deklarasi dan Serah Terima Kirab Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Serang di Alun-Alun Kramatwatu Kabupaten Serang. Senin, (4/9/2023).
Disampaikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Banten Zainal Muttaqin bahwa Kirab Pemilu merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh KPU, sehingga Bawaslu perlu mengawasinya.
“Kirab Pemilu ini sebagai bahan sosialisasi ke masyarakat karena di dalamnya memperkenalkan partai politik, memperkenalkan logo partai, dan memperkenalkan tahapan pemilu yang dilakukan oleh KPU,†katanya.
Oleh sebab itu menurutnya kegiatan Kirab Pemilu harus dicegah dari penyalahgunaan yang dilakukan oleh pihak berkepentingan.
“Jangan sampai sosialisasi yang dilakukan oleh KPU ini pada akhirnya dimanfaatkan sebagian orang untuk melakukan kampanye,†ujar Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa ini.
Menurut Zaqi, panggilan akrabnya, kegiatan Kirab Pemilu melibatkan banyak pihak sehingga menjadi kewajiban Bawaslu untuk hadir mengawasi.
“Kirab Pemilu melibatkan banyak pihak, mulai dari pemerintah daerah, partai politik, organisasi masyarakat, dan lain sebagainya. Atas dasar ini tentu saja diundang tidak diundang Bawaslu datang sebagai pengawas untuk menyaksikan pelaksanaan Kirab. Jangan sampai ada yang menyalahgunakan kegiatan ini,†sambungnya.
Anggota Bawaslu Provinsi Banten Zainal Muttaqin saat menghadiri kegiatan Kirab Pemilu di alun-alun Kramatwatu Kabupaten Serang, Senin (4/9/2023)
Ditemui usai menghadiri acara tersebut, Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan menyampaikan bahwa Kirab Pemilu diselenggarakan dengan tujuan untuk melakukan sosialisasi menuju hari pemungutan suara.
“Melalui kegiatan ini kami melakukan sosialisasi tentang partai politik peserta Pemilu, maskot Pemilu sura sulu, hingga hari pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024â€, ujarnya.
Ditambahkannya bahwa kegiatan yang terbuka untuk umum tersebut diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilu Tahun 2024 mendatang.
“Seluruh lapisan masyarakat dapat mengikuti Kirab Pemilu. Baik itu gen z, milenial, komunitas nelayan, penyandang disabilitas, pemilih Perempuan, pemilih tingkat partisipasi rendah, daerah rawan konflik, hingga daerah rawan bencana. Harapannya kegiatan ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnyaâ€, tuturnya.
Pada kesempatan tersebut dilakukan juga penyerahan Bendera Sang Saka Merah Putih, bendera KPU, dan bendera partai politik peserta Pemilu 2024 yang tiba di Provinsi Banten setelah melintasi beberapa wilayah di Indonesia. Penyerahan ini dilakukan oleh KPU Lampung kepada KPU Kabupaten Serang.
Hadir pada kegiatan tersebut jajaran Anggota Bawaslu Provinsi Banten Koordinator Divisi Humas Datin Sumantri, Anggota Bawaslu Provinsi Banten Koordinator Divisi SDM Liah Culiah, Bupati Serang, Perwakilan Pemerintah Provinsi Banten, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Banten, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Serang, Ketua DPD/DPC Partai Politik se-Provinsi Banten, serta jajaran Adhoc KPU dan Bawaslu.