Hadiri FGD Kajian Evaluasi Pilkada Langsung Periode 2005-2020, Didih: "Ini Jadi Masukan Berharga Untuk Perbaikan Pilkada"
|
Serang, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Banten menghadiri kegiatan Diskusi Berfokus (FGD) tentang Kajian Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Secara Langsung Periode 2005-2020 yang diselenggarakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kementrian Dalam Negeri dan Lembaga Institut Otonomi Daerah secara daring, Selasa (27/10/2020). Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka pengumpulan data pelaksanaan Pilkada secara langsung Periode 2005-2020 dan kaitannya dengan isu-isu krusial evaluasi Pilkada.
Beberapa isu evaluasi Pilkada yang dibahas antara lain terkait syarat pencalonan, nomenklatur Panwas dan sanksi bagi Pengawas, uji publik calon Kepala Daerah, syarat ambang batas dukungan, syarat pencalonan bagi calon perseorangan, masa pendaftaran calon perseorangan, masa kampanye, dan syarat bagi kerabat Kepala Daerah. Melalui pembahasan ini diharapkan adanya evaluasi pelaksanaan Pilkada dalam rangka penyempurnaan pengaturan substansi penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah untuk terwujudnya pemerintahan daerah yang efektif dan efisien.
Menurut Didih M. Sudi, Ketua Bawaslu Provinsi Banten, kajian terhadap revisi Undang-Undang Pilkada terus dilakukan oleh berbagai kalangan.
“Melalui FGD yang dilaksanakan oleh Institut Otonomi Daerah ini banyak poin-poin yang diusulkan untuk perbaikan,†ujar Didih usai menghadiri kegiatan tersebut sebagai narasumber.
Pria kelahiran Lebak ini juga mengungkapkan harapannya untuk Pilkada yang lebih baik.
“Mudah-mudahan ini jadi masukan yang berharga untuk perbaikan Pilkada kedepanâ€, tutup Didih.
Hadir juga sebagai narasumber Gubernur Banten, Bupati Serang, Walikota Tangerang Selatan, Ketua KPU Provinsi Banten, serta Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, dan Kota Tangerang Selatan.