Lompat ke isi utama

Berita

Gandeng Pramuka Lewat Saka Adhyasta Pemilu, Ajat: Bersama Bawaslu Lakukan Pengawasan

Gandeng Pramuka Lewat Saka Adhyasta Pemilu, Ajat: Bersama Bawaslu Lakukan Pengawasan

Serang, Bawaslu Banten - Sebagai bentuk pengawasan, Bawaslu Provinsi Banten melakukan pencegahan terhadap terjadinya pelanggaran Pemilu dengan membangun sinergi pengawasan partisipatif bersama masyarakat. Meskipun konstitusi mengamanatkan pengawasan tahapan Pemilu sebagai kewenangan Bawaslu, namun pada praktiknya Bawaslu tetap membutuhkan peran serta masyarakat untuk ikut terlibat mengawasi dalam pengawasan partisipatif karena keterbatasan jumlah Pengawas Pemilu. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Banten Ajat Munajat dalam sambutannya pada kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Saka Adhyasta Pemilu, Kamis (12/10/2023.

Disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat ini bahwa Provinsi Banten masuk dalam seluruh kategori potensi kerawanan nasional yang ditetapkan oleh Bawaslu Republik Indonesia. Oleh sebab itu diperlukan upaya pencegahan pelanggaran Pemilu yang efektif untuk mewujkan penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas.

“Pengawasan partisipatif dibangun atas dasar kesadaran, kerelawanan, dan panggilan hati nurani untuk ikut berperan serta dalam mewujudkan Pemilu yang berkualitas. Pengawas partisipatif perlu diberikan pengetahuan dan keterampilan tentang kepemiluan dan teknik pengawasan,” ujarnya.

Anggota Bawaslu Provinsi Banten Ajat Munajat menyematkan atribut pramuka Saka Adhyasta Pemilu kepada salah satu peserta

Kegiatan Saka Adhyasta Pemilu merupakan inisiasi dari Bawaslu Republik Indonesia dalam meningkatan partisipasi pada pengawasan Pemilu partisipatif yang berbasis komunitas masyarakat. Menurut Ajat, organisasi kepramukaan merupakan mitra strategis Bawaslu dalam mengantisipasi terjadinya pelanggaran pada pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

“Pramuka merupakan organisasi besar yang tidak pernah lekang oleh waktu. Oleh sebab itu kami mengajak seluruh Kwarda dan Kwarcab di Provinsi Banten untuk berpartisipasi bersama Bawaslu melakukan pengawasan,” tutur pria kelahiran Pandeglang ini.

Menurut Wakil Ketua Kwarda Banten Eneng Nurcahyati, kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif melalui Saka Adhyasta Pemilu mampu membentuk kualitas masyarakat gerakan pramuka menjadi lebih baik dalam mengawal Tahapan Pemilu. Hal ini dikarenakan masyarakat diberikan wawasan terkait proses Pemilu yang akan datang.

“Salah satu tujuan pramuka adalah membangun wawasan kebangsaan serta cinta tanah air dan pesta demokrasi menjadi bagian dari itu. Dengan dibekali pengetahuan, kakak-kakak dari pramuka dapat membantu pemerintah dalam mengawas proses demokrasi,” ucapnya.

Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Saka Adhyasta Pemilu melibatkan peserta yang berasal dari Kwarda Banten serta perwakilan Kwarcab dari seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Banten. Hadir juga dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Pengawasan dan Humas serta Jajaran Sekretariat Bawaslu Provinsi Banten.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle