Evaluasi Kinerja 2025, Bawaslu Banten Perkuat Tata Kelola dan Kesiapan 2026
|
Serang, Bawaslu Provinsi Banten – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten Liah Culiah menyampaikan bahwa tahun 2025 menjadi fase penting pembelajaran organisasi. Di tengah dinamika kebijakan dan keterbatasan anggaran, jajaran Bawaslu Provinsi Banten dinilai mampu menjaga kinerja serta menjalankan tugas kelembagaan secara optimal.
“Evaluasi kinerja 2025 menunjukkan bahwa kerja kolektif, kemampuan beradaptasi, dan komitmen seluruh jajaran menjadi kunci. Ke depan, penguatan kapasitas dan penataan sumber daya manusia harus dilakukan lebih terstruktur agar organisasi semakin siap menghadapi tantangan 2026 dan tahapan Pemilu berikutnya,” ujarnya saat memberikan arahan pada Rapat Evaluasi Kinerja Tahun 2025 dan Rencana Program Kerja Tahun 2026, Selasa (6/1/2026), di Kantor Bawaslu Provinsi Banten.
Menurut Liah, tahun 2026 perlu dimanfaatkan sebagai ruang konsolidasi internal, khususnya dalam pemerataan kompetensi, penyesuaian penugasan, serta peningkatan pemahaman lintas divisi. Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran, tanpa terkecuali, harus memiliki perspektif sebagai pengawas Pemilu agar pelaksanaan tugas tidak berjalan secara sektoral.
“Penguatan kapasitas tidak cukup berbasis divisi, tetapi harus menyentuh seluruh elemen organisasi. Dengan kesiapan yang matang, ketika memasuki tahapan Pemilu kita tidak lagi memulai dari nol,” tambahnya.
Liah juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas, soliditas, dan komunikasi internal sebagai fondasi keberlanjutan kinerja lembaga. Menurutnya, dinamika regulasi dan perubahan kelembagaan ke depan hanya dapat dihadapi dengan organisasi yang adaptif dan saling mendukung.
Sejalan dengan hal tersebut, Plt Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Banten Arif Budiman menekankan penguatan tata kelola dan disiplin administrasi sebagai bagian penting dari kesiapan kelembagaan. Ia menjelaskan bahwa realisasi anggaran tahun 2025 telah berjalan dengan baik dan terus diupayakan optimal melalui penyelesaian administrasi yang akuntabel.
“Tata kelola anggaran, ketertiban administrasi, dan kepatuhan terhadap prosedur harus menjadi perhatian bersama. Evaluasi ini menjadi dasar perbaikan agar pelaksanaan program kerja 2026 lebih tertib, terukur, dan minim risiko,” tegasnya.
Pria yang akrab disapa Abud juga menyoroti pentingnya pengendalian kegiatan, khususnya perjalanan dinas, pengelolaan aset, serta penataan dokumen pertanggungjawaban. Menurutnya, kejelasan prosedur dan tanggung jawab individu menjadi kunci dalam menjaga akuntabilitas kelembagaan. Selain itu, ia mendorong penguatan budaya kerja yang disiplin dan terbuka, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung pengelolaan data, aset, dan sumber daya manusia secara lebih efektif.
Melalui rapat evaluasi ini, Bawaslu Provinsi Banten meneguhkan arah kerja 2026 sebagai tahun penguatan sistem, peningkatan kapasitas, dan konsolidasi internal guna memastikan kesiapan lembaga dalam menjalankan fungsi pengawasan Pemilu secara profesional, berintegritas, dan berkelanjutan.
Penulis: Ahmad Muarif
Editor: Jhon Marthin