Buka P2P di Banten, Puadi Harap Kader Punya Peran
|
Kabupaten Serang, Bawaslu Banten - Anggota Bawaslu Republik Indonesia Puadi menyatakan Bawaslu harus merangkul seluruh kalangan masyarakat dalam melakukan pengawasan demi mencegah terjadinya pelanggaran pada demokrasi. Oleh sebab itu, motto “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu†dapat dipahami sebagai konsepsi pengawasan partisipatif.
Dijelaskannya bahwa pengawasan partisipatif adalah salah satu strategi untuk memastikan demokrasi berintegritas. Namun agar dapat berfungsi, pengawasan partisipatif perlu disertai dengan tindakan dan keberanian moral.
“Peserta P2P harus punya peran. Bawaslu butuh suatu ekosistem yang memiliki kesadaran diri untuk bergerak lebih jauh dengan memperluas ruang pengawasan yang sifatnya partisipatif melalui pelaporan dengan inisiatif sendiriâ€, katanya saat membuka kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) bertema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat†di Kabupaten Serang, Selasa (15/07/2025).
Anggota Bawaslu Republik Indonesia Puadi ketika menyematkan kartu tanda peserta kepada salah satu perwakilan peserta saat pembukaan kegiatan P2P di Kabupaten Serang, Selasa (15/07/2025).
Menurut Doktor lulusan Universitas Nasional (Unas) tersebut tantangan pada Pemilu 2029 mendatang akan semakin kompleks seperti digitalisasi, disinformasi, politik uang, polarisasi identitas, dan intervensi elit. Sehingga menurutnya, masyarakat perlu mengetahui banyak informasi untuk mencegah disinformasi.
“Semua elemen masyarakat harus menyadari fungsi strategisnya sebagai pengawal demokrasi. Untuk melakukan kontrol sosial tidak harus menjadi penyelenggaraâ€, ujarnya.
Selain itu, dia juga berharap kader P2P menjadi mata dan telinga rakyat dalam menjaga demokrasi. Juga, kata dia, saluran laporan Bawaslu dapat digunakan bila ditemukan adanya dugaan pelanggaran.
“Jika melihat adanya dugaan pelanggaran pada tahapan Pemilu, secara khusus pada tahapan yang rawan akan pelanggaran, laporkan. Kualitas Pemilu 2029 sangat ditentukan dengan keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasanâ€, tegasnya.