Buka Kegiatan Rakernas dan Anugerah Kehumasan, La Bayoni Soroti Tiga Fungsi Kehumasan
|
Balikpapan, Bawaslu Provinsi Banten - Pelaksana Harian Sekretaris Jenderal (Plh Sekjen) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), La Bayoni, tekankan pentingnya 3 (tiga) fungsi peran kehumasan sebagai ikon dalam menjembatani antara Bawaslu dengan organisasi dan masyarakat.
"Tiga peran penting kehumasan Bawaslu yakni informasi, komunikasi, dan edukasi yang sejalan dengan paradigma komunikasi publik dan arah kehumasan yang telah ditetapkan pimpinan Bawaslu RI." Ungkapnya ketika membuka kegiatan Rapat Kerja Nasional dan Anugerah Kehumasan Bawaslu tahun 2022 di Balikpapan, Senin (12/12/2022).
Lebih lanjut, Mantan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Banten tersebut menyoroti soal model komunikasi yang tepat yang bisa digunakan oleh kehumasan Bawaslu.
"Bawaslu, sebagai lembaga publik yang berinteraksi langsung dengan masyarakat, membutuhkan model kehumasan yang lebih adaptif, mampu merepresentasikan citra lembaga, dan impresi yang tepat kepada publik." jelasnya.
Dirinya juga menambahkan bahwa dengan banyaknya kegiatan Bawaslu di setiap tingkatan, baik internal maupun eksternal, Humas diharapkan dapat mengambil langkah untuk mengekspos kegiatan-kegiatan tersebut agar diketahui publik. Menurutnya selama ini Kehumasan Bawaslu masih fokus ke fungsi informatif, sementara fungsi komunikatif dan edukatif belum sepenuhnya dilaksanakan dengan baik.
Plh Sekjen La Bayoni saat membuka kegiatan Konsolidasi Arah Kebijakan Nasional Kehumasan menuju Humas yang Adaptif, Informatif, dan Edukatif, Senin (12/12/22)
"Saat ini kita sudah akan bergerak dari fungsi kehumasan informatif yang berfokus kepada upaya publikasi kegiatan Bawaslu, menuju tipe kehumasan komunikatif yang dapat merespon pembaca dengan baik, serta edukatif yang memberikan pendidikan kepada masyarakat terutama dalam hal pengawasan partisipatif, dan juga menyiapkan personil kehumasan yang dibekali dengan pelatihan peliputan, penulisan berita, serta pelatihan relevan lainnya.†tegasnya.
Sementara itu Kepala Biro Hukum dan Humas Bawaslu, Agung Bagus Gede Bhayu Indra Atmaja, menjelaskan pentingnya tugas pengelolaan informasi kehumasan untuk membangun citra lembaga.
"Tugas membangun citra positif lembaga di mata publik bukan semata-mata tanggung jawab Bawaslu tingkat pusat, namun juga Bawaslu di semua tingkatan. Perlu adanya dorongan terhadap tugas tersebut, khususnya bagi Provinsi dan Kabupaten/Kota agar humas lebih adaptif dengan kondisi baru, serta informatif dan edukatif dalam hal kualitas informasi kepemiluan†pungkasnya.
Kegiatan yang mengangkat tema konsolidasi arah kebijakan nasional kehumasan menuju humas yang adaptif, informatif, dan edukatif tersebut mengundang Anggota, Kepala Bagian, serta Staf Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota yang membidangi kehumasan. [AM]