Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Banten Bahas Penguatan Tata Kelola Barang Dugaan Pelanggaran

Bawaslu Provinsi Banten Bahas Penguatan Tata Kelola Barang Dugaan Pelanggaran

Plt Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Banten, Arif Budiman menjadi Narasumber dalam kegiatan “Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran yang diselenggarakan di Kantor Bawaslu Kota Tangerang, Kamis (15/10/2026). 

Tangerang Kota, Bawaslu Provinsi Banten - Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran (BDP) memerlukan prosedur yang jelas dan regulasi yang selaras dengan perkembangan struktur kelembagaan. Kepastian tersebut penting untuk memastikan pengelolaan barang berjalan tertib secara administrasi, aman secara fisik, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Plt Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Banten Arif Budiman, menegaskan bahwa setiap barang dugaan pelanggaran harus dikelola dengan prosedur yang jelas dan administrasi yang tertib.

“Pengelolaan barang dugaan pelanggaran harus dilakukan secara tertib administrasi, aman secara fisik, dan sah secara hukum. Setiap barang yang dikelola harus memiliki pencatatan yang jelas, serta prosedur yang dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya dalam kegiatan Dapur Keadilan #13 bertema “Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran: Tertib Administrasi, Aman Fisik & Sah Secara Hukum” yang diselenggarakan di Kantor Bawaslu Kota Tangerang, Kamis (15/10/2026). 

Selain kepastian regulasi dan prosedur, pengelolaan BDP juga membutuhkan dukungan sarana penyimpanan dan pendanaan yang sesuai dengan jenis serta karakteristik barang. Barang berupa uang, barang yang mudah rusak, maupun barang yang memerlukan penanganan khusus membutuhkan pencatatan dan mekanisme pengamanan yang tepat. 

Sebagai tindak lanjut dari pembahasan tersebut, direncanakan penyusunan policy paper oleh satu hingga dua orang analis. Hasil kajian ini selanjutnya akan dipresentasikan di tingkat Provinsi Banten sebagai bahan pembahasan lebih lanjut mengenai pengelolaan BDP.

Penulis : Ivan A. Muvani

Editor : Jhon Marthi

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle