Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Banten Matangkan Langkah Pembentukan Saka Adhyasta Pemilu

Bawaslu Provinsi Banten Matangkan Langkah Pembentukan Saka Adhyasta Pemilu

Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Banten Sam’ani, memimpin rapat Pembentukan rintisan Satuan Karya (Saka) Adhyasta Pemilu di delapan kabupaten/kota se-Provinsi Banten, Jumat (16/10/2026). 

Serang, Bawaslu Provinsi Banten – Pembentukan rintisan Satuan Karya (Saka) Adhyasta Pemilu di delapan kabupaten/kota ditargetkan rampung sebelum akhir Desember 2026. Untuk mencapai target tersebut, jajaran Bawaslu menyiapkan langkah percepatan melalui penguatan koordinasi dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka serta penyelesaian dokumen kerja sama dan pembentukan kepengurusan. 

Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pembentukan Rintisan Saka Adhyasta Pemilu yang dilaksanakan secara daring pada Jumat (16/10/2026). Rapat ini menjadi forum untuk mengidentifikasi kendala pembentukan di daerah sekaligus menyusun langkah tindak lanjut agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai.

Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Banten Sam’ani, meminta jajaran Bawaslu kabupaten/kota lebih proaktif menjalin komunikasi dengan pengurus Kwarcab. Koordinasi perlu dilakukan secara berkelanjutan agar proses pembentukan tidak terhambat, terutama dalam memperoleh tindak lanjut dari pihak terkait.

Pembentukan Saka Adhyasta Pemilu diharapkan menjadi ruang kolaborasi antara Bawaslu dan Gerakan Pramuka dalam mengembangkan pendidikan pengawasan partisipatif bagi generasi muda. Karena itu, percepatan pembentukan rintisan Saka tidak hanya diarahkan pada pemenuhan struktur kelembagaan, tetapi juga pada kesiapan untuk menjalankan kegiatan yang mendukung pengawasan Pemilu secara partisipatif.

Penulis : Ivan A. Muvani

Editor : Jhon Marthin

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle