Ade Wahyu Ingatkan ASN Bawaslu Provinsi Banten Waspadai Dampak Judi Online
|
Serang, Bawaslu Provinsi Banten - Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Provinsi Banten Ade Wahyu Hidayat, mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Bawaslu Provinsi Banten untuk mewaspadai dampak judi online yang dapat menimbulkan kerugian finansial serta memengaruhi kehidupan pribadi dan pelaksanaan tugas kedinasan.
“Saya mengajak dan mengimbau seluruh pegawai untuk menjauhi judi online. Kita harus memahami bahayanya dan tidak terjerumus dalam aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun berdampak pada pelaksanaan tugas kedinasan,” ujarnya saat menjadi pembina apel pagi di Kantor Bawaslu Provinsi Banten, Senin (19/10/2026).
Ia berharap seluruh pegawai mampu menjaga kedisiplinan, mengelola penghasilan secara bertanggung jawab, serta mempertahankan integritas sebagai ASN dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan.
Imbauan tersebut diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh pegawai untuk senantiasa menjaga integritas dan profesionalitas, termasuk dengan menghindari aktivitas judi online yang dapat berdampak pada kehidupan pribadi maupun pelaksanaan tugas kedinasan.
Penulis : Ivan A. Muvani
Editor : Jhon Marthin