Bawaslu Banten Sebut Pemilih Muda sebagai Penentu Kualitas Demokrasi
|
Serang, Bawaslu Banten – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten, Ali Faisal, menegaskan bahwa pemilih muda memiliki peran strategis sebagai penentu kualitas demokrasi di Indonesia. Disampaikannya bahwa dengan jumlah yang dominan, generasi milenial dan Gen Z diharapkan tidak bersikap abai, melainkan aktif berpartisipasi dalam setiap proses demokrasi.
Ia menyebutkan bahwa pada Pemilihan 2024, total daftar pemilih tetap (DPT) di Banten mencapai 8.926.662 orang, dan sebanyak 61,61 persen diantaranya merupakan pemilih muda. Data ini, menurutnya, menunjukkan betapa besar peran generasi muda dalam menentukan arah demokrasi, sekaligus menjadi tantangan untuk memastikan partisipasi mereka tidak sekadar formalitas.
“Demokrasi tidak akan berjalan baik jika generasi mudanya pasif. Dengan jumlah pemilih muda yang dominan, keberhasilan Pemilu sangat bergantung pada sejauh mana mereka mau terlibat dalam proses demokrasi,” ungkapnya saat menjadi narasumber dalam Masa Orientasi Kampus dan Kuliah Umum (MOKA-KU) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Kampus Serang, Senin (25/08/2025).
Ali mencontohkan, bentuk sederhana dari pembelajaran praktik demokrasi bisa dimulai di lingkungan kampus, misalnya dalam pemilihan ketua kelas atau organisasi mahasiswa. Menurutnya, pengalaman sederhana itu merupakan latihan nyata yang membentuk pemahaman mahasiswa tentang nilai-nilai demokrasi, apapun jurusan yang mereka tekuni.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa peran pemilih muda tidak hanya hadir di bilik suara, tetapi juga berperan aktif dalam pendidikan politik masyarakat, ikut mengawasi tahapan Pemilu, hingga menyebarkan informasi kepemiluan.
“Pemilih muda bisa menjadi penyambung informasi demokrasi, ikut mengawasi jalannya tahapan Pemilu, bahkan melaporkan dugaan pelanggaran. Peran ini sangat strategis dalam menjaga kualitas demokrasi kita,” jelasnya.
Ali juga menegaskan, membangun generasi emas 2045 tidak hanya membutuhkan kecerdasan intelektual, tetapi juga karakter yang matang secara emosional dan spiritual. Mahasiswa, katanya, harus menjadi SDM unggul yang bukan sekadar pintar secara akademik, melainkan juga berintegritas.
“Ilmu pengetahuan bisa diperoleh di bangku kuliah, tetapi karakter dan akhlak harus terus dilatih dan diterapkan. Dengan kombinasi kecerdasan intelektual, kematangan emosional, dan akhlak yang baik, generasi muda akan menjadi pondasi utama demokrasi Indonesia yang berkualitas,” pungkasnya.
Penulis: Ahmad Muarif
Editor: Jhon Marthin