Bawaslu Banten Sampaikan Data Hasil Pengawasan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 dalam Penyusunan IDI Banten
|
Serang, Bawaslu Banten — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten menyampaikan data hasil pengawasan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 dalam Rapat Koordinasi Kelompok Kerja (Pokja) Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten, Selasa (3/6/2025).
IDI merupakan instrumen pengukuran tingkat perkembangan demokrasi di Indonesia yang disusun oleh Badan Pusat Statistik (BPS) bersama sejumlah instansi terkait, termasuk Bawaslu. Tiga aspek utama yang menjadi indikator penilaian dalam IDI adalah kebebasan, kesetaraan, dan kapasitas lembaga demokrasi.
Dalam forum tersebut, Bawaslu Provinsi Banten memberikan data hasil pengawasan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 pada aspek kebebasan, khususnya terkait jaminan hak memilih dan dipilih bagi seluruh kelompok masyarakat. Salah satu indikator yang dipaparkan adalah jumlah pelanggaran Pemilu per 100.000 pemilih. Selain itu, Bawaslu juga menyampaikan catatan penting pada indikator kapasitas lembaga demokrasi, terutama menyangkut netralitas penyelenggara Pemilu. Beberapa temuan pelanggaran netralitas dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024 turut dijadikan bahan evaluasi.
Anggota Bawaslu Provinsi Banten Ajat Munajat berharap data pengawasan yang telah dihimpun tersebut dapat membawa dampak positif terhadap peningkatan skor IDI Banten tahun ini. Meski demikian, menurutnya, lebih dari sekadar angka atau peringkat, hal yang paling penting adalah bagaimana data dimaksud dapat dimanfaatkan sebagai dasar pembenahan penyelenggaraan demokrasi yang lebih menyeluruh di wilayah Banten.
“Dengan menghadirkan data faktual dari pengawasan lapangan, kami berharap IDI Banten tahun ini tidak hanya meningkat secara peringkat, tetapi juga mencerminkan kemajuan demokrasi yang lebih inklusif dan berkeadilan,†imbuhnya.
Anggota Bawaslu Provinsi Banten Ajat Munajat saat mengikuti Rapat Pokja Indeks Demokrasi Indonesia (IDI), Selasa (3/6/2025)
Selain menyajikan data kuantitatif, Bawaslu Provinsi Banten juga memberikan catatan kualitatif terhadap sejumlah temuan pelanggaran, termasuk dugaan ketidaknetralan penyelenggara Pemilu di beberapa daerah. Catatan ini dinilai penting dalam menilai kapasitas dan integritas lembaga penyelenggara demokrasi, yang merupakan salah satu unsur kunci dalam penilaian IDI.
Sementara itu, Statistisi Ahli Muda BPS Provinsi Banten, Sukma Direja, mengungkapkan bahwa IDI Banten pada tahun 2023 berada di angka 75,83 atau kategori “sedang†dan berada di peringkat ke-25 dari 34 provinsi di Indonesia. Banten juga tercatat masuk dalam sepuluh provinsi dengan skor IDI terendah secara nasional.
Lebih lanjut, Sukma menjelaskan bahwa pengumpulan data untuk IDI tahun 2024 dilakukan sejak Januari hingga Desember 2024. Ia berharap, dengan kontribusi data dari berbagai pihak, termasuk dari Bawaslu, posisi dan nilai IDI Banten dapat mengalami peningkatan pada setiap aspek penilaian di tahun ini.
Editor: Jhon Marthin