Bawaslu Banten Pastikan Program Pencegahan dan Kehumasan Tetap Berjalan di Luar Tahapan
|
Serang, Bawaslu Banten — Meskipun tahapan Pemilihan Serentak 2024 telah berakhir, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten memastikan program-program di bidang pencegahan dan kehumasan tetap berjalan secara berkelanjutan. Hal ini disampaikan dalam kegiatan peninjauan pelaksanaan program yang berkaitan dengan edukasi kepemiluan, penguatan kelembagaan, hingga strategi komunikasi publik.yang dilakukan Anggota Bawaslu Provinsi Banten Ajat Munajat dan Sumantri ke sejumlah Bawaslu kabupaten/kota di wilayah Banten, Selasa (27/5/2025).
Menurut Ajat, program pencegahan tidak boleh berhenti hanya karena tahapan Pemilihan telah usai. Justru, menurutnya, masa di luar tahapan adalah momentum penting untuk memperdalam kesadaran masyarakat akan pentingnya pengawasan Pemilu dan Pemilihan.
“Kami ingin memastikan bahwa Bawaslu kabupaten/kota tetap menjalankan program pencegahan secara aktif. Edukasi publik tidak boleh terputus, karena pengawasan harus menjadi budaya demokrasi yang hidup setiap saat,†tegas Ajat di sela kunjungannya.
Anggota Bawaslu Provinsi Banten Ajat Munajat saat melakukan monitoring kegiatan pencegahan di Bawaslu Kota Serang, Selasa (27/5/2025).Â
Selain aspek pencegahan, Bawaslu Provinsi Banten juga memantau jalannya program kehumasan yang dijalankan oleh Bawaslu kabupaten/kota. Dalam hal ini, Sumantri menekankan pentingnya keberlanjutan arus informasi publik dan keterbukaan lembaga, bahkan di luar tahapan Pemilu dan Pemilihan.
“Fungsi humas tidak boleh pasif. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat tetap mendapatkan informasi yang aktual, edukatif, dan membangun kepercayaan terhadap proses demokrasi. Humas menjadi penghubung antara Bawaslu dan publik,†ujar Sumantri.
Dari hasil monitoring, Bawaslu Provinsi Banten menemukan bahwa sebagian besar Bawaslu kabupaten/kota telah merancang dan melaksanakan berbagai kegiatan yang mendukung keberlanjutan fungsi pencegahan dan kehumasan. Mulai dari forum diskusi publik, penyebaran materi edukatif melalui media sosial, hingga pelibatan kelompok masyarakat dalam upaya pengawasan partisipatif.
Langkah monitoring ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Banten untuk menjaga kesinambungan fungsi kelembagaan di semua lini, serta memastikan tidak ada kekosongan peran hanya karena tahapan Pemilu dan Pemilihan telah berakhir.
“Kami ingin menegaskan bahwa pengawasan bukan sekadar respons terhadap pelanggaran, tetapi merupakan upaya berkelanjutan yang memerlukan kerja sama semua pihak. Monitoring ini adalah bagian dari evaluasi sekaligus penguatan komitmen bersama,†pungkas Ajat.
Editor: Jhon Marthin