Bawaslu Banten Pastikan Kesiapan Personil dalam Tugas Pengawasan ditengah Pandemi
|
Kesiapan kesehatan dan kondisi para pengawas di Banten menjadi salah satu point penting yang menjadi perhatian Bawaslu Banten. Untuk itu Bawaslu Banten akan meningkatkan koordinasi dan komunikasi intens dengan gugus tugas penanganan Covid 19, dan memetakan perkembangan penyebaran Covid 19 diwilayah yang melaksanakan Pilkada setiap seminggu sekali, "ini sebagai basis data, dan juga salah satu upaya menjaga kualitas demokrasi juga menjaga keselamatan diri," ujar Anggota Bawaslu Banten Koordinator Divisi Pengawasan Nuryati Solapari usai menghadiri kegiatan Peluncuran Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 dan sekaligus Peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020 termutakhirkan secara daring, Selasa (23/06/2020).
Hasil penelitian Bawaslu menyebutkan bahwa tingkat kerawanan Pilkada 2020 meningkat disebabkan mewabahnya infeksi Covid-19.
Di wilayah Banten berdasarkan hasil IKP Konteks Pandemi menunjukan Kota Tangerang Selatan menjadi salah satu derah dengan hasil kerawanan tinggi ( 61,86) dibandingkan dengan beberapa daerah lainnya yang Pilkada di Banten seperti Kab Serang ( 53.39),kota Cilegon ( 45,76) dan Pandeglang yang masuk dalam kategori sedang. "Tetap selalu waspada, jaga kesehatan, jaga daya tahan tubuh dan pastikan tugas-tugas pengawasan berjalan semaksimal mungkin dan seaman mungkin," ujar Ketua Bawaslu Banten Didih M. Sudi.
Sementara itu Surat Edaran Bawaslu No. 0351 menyatakan bahwa Bawaslu dalam melaksanakan pengawasan tahapan harus memperhatikan ketentuan yaitu menghindari kerumunan dan kontak fisik secara langsung pada saat pelaksanaan pengawasan, memakai masker selama melaksanakan tugas pengawasan, memeriksa suhu tubuh sebelum dan sesuadah melaksanakan tugas pengawasan, memastikan jaga jarak min 1 metet pada saat melaksanakan pengawasan dan berkoordinasi dengan para pihak, mencuci tangan sebelum dan sesudah melaksanakan pengawasan, membawa hand sanitizer, memastikan jumlah penumpang dalam kendaraan yang digunakan untuk melakukan pengawasan, apabila ada pengawas mengalami gejala Covid 19 segera memberitahu kepada pejabat yg berwenang, mengikuti standar pencegahan Covid 19 dalam melaksanakan tugas pengawasan.
Menindaklanjuti surat edaran ini Bawaslu Banten sudah melakukan Rapat Koordinasi terkait Persiapan Pengawasan Verifikasi di tengah pandemi dengan Bawaslu Kab/Kota, Panwascam dan Pengawas Desa/Kelurahan pada Senin (22/06/2020) secara daring dan Konsolidasi Pengawasan Tahapan Lanjutan yang dilaksanakan hari ini, Selasa (23/06/2020) secara daring.
Hadir pula pada saat kegiatan peluncuran yaitu Ketua Bawaslu Banten, dan Jajaran Anggota Bawaslu Banten, serta Bawaslu Kab/Kota.