Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banten Lakukan Pengawasan Rekapitulasi PSU Pilkada Serang

Bawaslu Banten Lakukan Pengawasan Rekapitulasi PSU Pilkada Serang

Serang, Bawaslu Banten – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten turut hadir dan mengawasi secara langsung jalannya tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, Kamis (24/4/2025).

Anggota Bawaslu Provinsi Banten, Sumantri, mengungkapkan bahwa langkah pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam menjaga integritas serta memastikan seluruh proses PSU berlangsung sesuai prinsip demokrasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Rekapitulasi suara di tingkat kabupaten adalah tahapan yang sangat menentukan. Di sinilah akumulasi seluruh proses dari TPS hingga kecamatan diuji keabsahannya. Karena itu, kami hadir untuk memastikan proses ini berjalan transparan, akurat, dan sesuai regulasi,” ujar Sumantri di sela-sela pelaksanaan pleno.

Dalam rekapitulasi tersebut, hasil perolehan suara dari 29 kecamatan se-Kabupaten Serang dihimpun dan disahkan dalam forum terbuka. Berdasarkan hasil rapat pleno KPU Kabupaten Serang, pasangan calon nomor urut 1, Dr. H. Andika Hazrumy – H. Nanang Supriyatna, memperoleh 185.352 suara sah (24,09%), sementara pasangan calon nomor urut 2, Hj. Rachmatuzakiyah – Muhammad Najib Hamas, meraih 583.971 suara sah (75,91%).

Tingkat partisipasi pemilih pada PSU ini tercatat sebesar 64,43 persen, atau sebanyak 790.457 pemilih dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berjumlah 1.225.871. Angka tersebut menunjukkan adanya penurunan dibandingkan tingkat partisipasi pada Pilkada November 2024 yang mencapai 73,6 persen.

Anggota Bawaslu Provinsi Banten Liah Culiah (Kiri) dan Sumantri (Kanan) saat rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024 , Kamis (24/4/2025)

Menanggapi hal itu, Sumantri menegaskan bahwa meski terjadi penurunan partisipasi, Bawaslu akan terus mengawal proses PSU agar tetap berpegang pada prinsip Pemilu yang jujur dan adil. Ia juga menuturkan bahwa jajaran pengawas di semua tingkatan, mulai dari kabupaten hingga Tempat Pemungutan Suara (TPS), telah aktif mengawal seluruh tahapan.

“Sejak pleno di tingkat kecamatan, kami memastikan bahwa seluruh dokumen dan data hasil pemungutan suara terverifikasi dengan baik. Semua elemen pengawasan bekerja secara berlapis untuk menjamin akurasi dan keabsahan data. Itu penting agar hasil yang ditetapkan benar-benar mencerminkan kehendak rakyat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sumantri menekankan perlunya ketelitian dalam pelaksanaan rekapitulasi tersebut. Menurutnya, rapat pleno adalah salah satu bagian penting dalam proses demokrasi yang harus dijalankan secara terbuka dan akuntabel.

“Setiap suara rakyat harus dihitung dengan benar. Itulah sebabnya kami menaruh perhatian penuh dalam proses ini. Pengawasan yang intensif menjadi kunci untuk memastikan tidak ada penyimpangan,” tambahnya.

Meski proses rekapitulasi di tingkat kabupaten telah selesai, tutupnya, Bawaslu Provinsi Banten akan terus mengawal seluruh rangkaian PSU hingga tuntas, termasuk apabila terdapat tahapan penyelesaian sengketa atau tindak lanjut lain sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Editor: Jhon Marthin

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle