Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banten–Kwarda Pramuka Perkuat Kolaborasi Saka Adhyasta Pemilu

Bawaslu Banten–Kwarda Pramuka Perkuat Kolaborasi Saka Adhyasta Pemilu

Foto bersama Anggota Bawaslu Banten dan Ketua Kwarda di halaman Kantor Kwarda Banten. Rabu (24/6/2026),.

Serang-Bawaslu Banten. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten mendorong penguatan kolaborasi melalui rencana pembentukan dan pengembangan Saka Adhyasta Pemilu sebagai instrumen pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif.

“Pembentukan Saka Adhyasta Pemilu menjadi langkah strategis, meskipun saat ini terdapat keterbatasan anggaran sehingga pelaksanaannya didorong melalui skema non-budgeter atau dukungan pihak lain,” ujar Sam’ani Anggota Bawaslu Banten dalam audiensi dengan Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Banten di Kantor Kwarda Banten, Rabu (24/6/2026),.

Senada dengan itu, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengkera Sumantri juga menegaskan penguatan Saka Adhyasta Pemilu merupakan bagian dari strategi memperkuat fungsi pengawasan sejak masa non-tahapan Pemilu.

“Penguatan pengawasan Pemilu harus dimulai sejak awal, termasuk pada masa non-tahapan. Melalui Saka Adhyasta Pemilu, kita membangun fondasi pengawasan partisipatif yang berkelanjutan,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa saat ini implementasi Saka Adhyasta Pemilu di Banten masih terbatas. “Kami berharap pembentukan Saka dapat menjangkau seluruh kabupaten/kota. Saat ini baru Kota Serang yang telah membentuknya,” kata Sumantri.

Lebih lanjut, Liah Culiah, menjelaskan bahwa Saka Adhyasta Pemilu menjadi salah satu strategi jangka panjang dalam memperkuat pendidikan demokrasi menjelang Pemilu 2029.

“Melalui wadah kepramukaan, kami ingin melibatkan generasi muda dalam pengawasan partisipatif serta membangun kesadaran demokrasi sejak dini,” ujar pengampu Divisi SDM dan Organisasi itu.

Liah menekankan pentingnya keberlanjutan program agar tidak berhenti pada tahap formalitas. “Jangan sampai setelah MoU dan pembentukan, program ini tidak berjalan. Perlu dorongan di tingkat Kwarcab serta pembentukan rintisan Saka di kabupaten/kota,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Kwarda Banten, Suwaib Amirudin, menyatakan dukungan terhadap pengembangan Saka Adhyasta Pemilu sebagai bentuk kolaborasi konkret dalam membangun budaya demokrasi.

“Kami mendorong agar setiap kabupaten/kota dapat membentuk Saka Adhyasta Pemilu. Kwarda siap mendukung sesuai mekanisme yang berlaku dalam Gerakan Pramuka,” ungkapnya.

Ia juga menekankan perlunya langkah percepatan di tingkat daerah. “Minimal pembentukan dapat dilakukan di lima kabupaten/kota sebagai tahap awal. Bawaslu Provinsi dapat mendorong melalui surat kepada Bawaslu kabupaten/kota untuk membentuk rintisan, yang kemudian dapat dilantik secara bersama,” jelas Suwaib.

Selain itu, Kwarda Banten juga mengusulkan penguatan kolaborasi melalui penyediaan ruang edukasi pengawasan Pemilu. “Kami berharap Bawaslu dapat menghadirkan pojok pengawasan di Kwarda sebagai sarana edukasi dan literasi demokrasi,” tambahnya menutup.

Penulis : Ivan A. Muvani

Editor : Jhon Marthin

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle