Bawaslu Banten Jelaskan Pentingnya Keterlibatan Masyarakat dalam Pemilihan Kepala Daerah
|
Pandeglang, Bawaslu Banten - Anggota Badan Pengawas Pemilihan (Bawaslu) Provinsi Banten Ajat Munajat menjelaskan peran penting masyarakat dalam penyelenggaraan tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Menurutnya masyarakat sebagai pemilih adalah salah satu pilar penting yang akan menentukan kualitas penyelenggaraan Pemilihan 2024.
“Ada lima pilar pemilihan umum, dan salah satunya adalah pemilih. Empat pilar lainnya adalah penyelenggara pemilu, peserta pemilu, regulasi, dan birokrasi. Seluruhnya berperan dalam menciptakan Pemilihan yang demokratis,†jelasnya saat membuka kegiatan Forum Warga Bawaslu Provinsi Banten di Kecamatan Menes, Kamis (5/9/2024).
Dalam pelaksanaan tahapan Pemilihan 2024, misalnya, Ajat mencontohkan bahwa masyarakat baik secara individu maupun kelompok dapat melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan tersebut secara sukarela. Menurutnya, hal ini penting dilakukan mengingat keterbatasan jumlah pengawas Bawaslu di setiap tingkatan. “Secara jumlah, kuantitas Bawaslu terbatas, maka penting sekali keterlibatan masyarakat secara umum untuk berpartisipasi lakukan pengawasan,†katanya.
Ajat mengungkapkan bahwa untuk meningkatkan partisipasi masyarakat tersebut, Bawaslu secara berjenjang melaksanakan sosialisasi pengawasan partisipatif terutama di wilayah-wilayah yang berdasarkan hasil Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Tahun 2024 menunjukan tingkat Rawan Tinggi. “Kegiatan forum warga ini adalah salah satu bagian konsep pengawasan partisipatif. Pandeglang dipilih karena merupakan daerah rawan tinggi berdasarkan IKP 2024. Dan terakhir, catatan kami di Pemilu 2024, terjadi kasus netralitas ASN di Kecamatan Menes ini,†ungkapnya.
Anggota Bawaslu Provinsi Banten Ajat Munajat (Tengah) saat membuka kegiatan Forum Warga Bawaslu Provinsi Banten di Kecamatan Menes, Kamis (5/9/2024)
Lebih lanjut, Ajat berharap beberapa kasus yang terekam dalam hasil IKP 2024 dan Pemetaan Kerawanan Pemilihan Kepala Daerah 2024 dapat menjadi sistem peringatan dini untuk mencegah terjadinya potensi kerawanan serupa pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. “Kejadian-kejadian pada Pemilu 2024, Pilkada 2020, Pemilu 2019, maupun Pemilu dan Pilkada sebelumnya yang tercatat dalam IKP dan Pemetaan Kerawanan, menjadi dasar early warning system untuk mencegah kejadian berulang agar tidak terjadi. Untuk itu, mari kita awasi bersama,†ajaknya kepada kepada 100 peserta forum warga.
Pada kesempatan yang sama, koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Pandeglang Didi Rosadi menyambut baik dilaksanakannya Forum Warga di Kabupaten Pandeglang. Disampaikannya, kegiatan ini diharapkan menjadi salah satu solusi di tengah status rawan tinggi yang disandang Kabupaten Pandeglang pasca peluncuran pemetaan kerawanan di tingkat nasional oleh Bawaslu pada Senin (26/8/2024).
Oleh karenanya, Didi mengajak peserta Forum Warga secara khusus dan warga Kabupaten Pandeglang pada umumnya, untuk ikut berpartisipasi secara aktif dalam mencegah terjadinya persoalan Pemilihan 2024, terutama pada beberapa tahapan paling rawan yakni tahapan pencalonan, kampanye, serta pemungutan dan penghitungan suara. “Kami berharap masyarakat membantu ketika ada persoalan Pemilihan, dan melaporkan ke Bawaslu terdekat ketika terjadi pelanggaran,†harapnya.