Bawaslu Banten Gandeng UNBAJA Perkuat Pendidikan Demokrasi dan Pengawasan Partisipatif
|
Serang, - Bawaslu Provinsi Banten memperkuat pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif melalui kerja sama dengan Universitas Banten Jaya (UNBAJA). Kolaborasi ini diharapkan dapat memperluas keterlibatan akademisi dan mahasiswa dalam penguatan demokrasi serta pengawasan Pemilu di Provinsi Banten.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Provinsi Banten dan Universitas Banten Jaya yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Provinsi Banten, Senin (21/4/2026).
Ketua Bawaslu Banten, Ali Faisal, menyampaikan bahwa masa non-tahapan pemilu menjadi momentum bagi Bawaslu untuk melakukan konsolidasi demokrasi melalui penguatan pendidikan kepemiluan di masyarakat, salah satunya dengan menjalin kerja sama bersama perguruan tinggi.
“Kerja sama dengan perguruan tinggi menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat pendidikan demokrasi dan pengawasan pemilu yang partisipatif,” ujarnya.
Rektor Universitas Banten Jaya, Dadang Herli Saputra, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari implementasi tridarma perguruan tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat.
“Kehadiran kami merupakan bagian dari pengabdian kepada masyarakat. Kami merasa terhormat dapat bekerja sama dengan Bawaslu dalam upaya memperkuat pendidikan demokrasi dan kepemiluan,” ungkapnya.
Melalui kerja sama ini, kedua pihak akan berkolaborasi dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, program magang mahasiswa, serta kegiatan lain yang mendukung penguatan pengawasan pemilu yang partisipatif, inklusif, dan berintegritas.
Penulis: Ivan A. Muvani
Editor: Jhon Marthin