Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banten Dorong Budaya Menulis Melalui Pelatihan Penulisan Buku Pengawasan

Bawaslu Banten Dorong Budaya Menulis Melalui Pelatihan Penulisan Buku Pengawasan

Serang, Bawaslu Banten – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten, Liah Culiah, mengatakan bahwa dokumentasi pengawasan tidak hanya penting sebagai arsip internal, tetapi juga memiliki nilai strategis sebagai rujukan publik dan sumber pembelajaran demokrasi. Hal ini ia sampaikan saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas 3#: Tips Menulis Buku dari Laporan Hasil Pengawasan, Selasa (17/6/2025).

Liah menegaskan bahwa meskipun tahapan Pemilu telah berakhir, peran Bawaslu tidak serta-merta berhenti. Justru, momen di luar tahapan inilah yang dapat dimanfaatkan untuk memperkuat kapasitas dan menata kembali pengetahuan kelembagaan dalam bentuk yang lebih berdampak.

“Kita memang tidak sedang berada di dalam tahapan, tapi bukan berarti kita tidak bisa bekerja. Salah satu bentuk kerja strategis di masa seperti ini adalah mengembangkan laporan pengawasan menjadi buku yang bernilai. Bukan sekadar panjang dan formal, tetapi betul-betul bisa jadi referensi yang bermanfaat bagi mahasiswa, peneliti, maupun masyarakat umum,” ujar Liah.

Ia juga mengajak seluruh jajaran pengawas untuk tidak hanya aktif mengawasi saat tahapan berjalan, tetapi juga produktif dalam menuliskan pengalaman dan pengetahuan yang telah dikumpulkan selama bertugas. Menurutnya, kebiasaan menulis dapat menjadi bagian dari upaya membangun literasi pengawasan Pemilu yang berkelanjutan.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut, Bawaslu Banten menghadirkan Muhammad Rofiudin, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, sebagai narasumber. Ia dikenal aktif menulis dan telah menghasilkan sejumlah buku dari pengalamannya mengawasi tahapan Pemilu dan Pemilihan.

Sementara itu, Plt Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Banten, Arif Budiman, turut menekankan pentingnya mendokumentasikan kerja pengawasan dalam bentuk tulisan. Ia menyebut, laporan yang dikembangkan menjadi buku akan memudahkan publik dalam memahami kerja-kerja pengawasan secara lebih utuh dan kontekstual.

“Sepanjang Pemilu tahun lalu, kita sudah bekerja keras. Semua itu jangan sampai hanya tersimpan dalam laporan teknis semata. Melalui buku, informasi dan pengalaman itu bisa bertahan lama, dibaca ulang, dan menjadi rujukan siapa pun yang ingin memahami dinamika pengawasan Pemilu, baik nasional maupun daerah,” tuturnya.

Pria yang akrab disapa Abud menambahkan, kegiatan ini juga menjadi ruang kolaboratif antara Bawaslu Provinsi Banten dan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah untuk dapat saling berbagi praktik baik dan pengalaman literasi kelembagaan.

Editor: Jhon Marthin

Media Promosi Kegiatan Peningkatan Kapasitas 4#: Tips Menulis Buku dari Laporan Hasil Pengawasan, Selasa (17/6/2025).
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle