Bawaslu Banten Awasi Pelaksanaan PSU Pilbup Serang
|
Serangkab, Bawaslu Banten - Badan Pengawas Pemilihan (Bawaslu) Provinsi Banten melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang Tahun 2024, Sabtu (19/04/2025). Pengawasan dilakukan oleh seluruh jajaran Bawaslu, mulai dari tingkat provinsi hingga Tempat Pemungutan Suara (TPS), dengan dukungan langsung dari Anggota Bawaslu RI, Puadi, dan Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Ichsan Fuady, yang memantau langsung jalannya proses pengawasan.
Anggota Bawaslu Provinsi Banten, Badrul Munir, menyampaikan bahwa pengawasan PSU menaruh perhatian khusus pada netralitas aparatur desa. “Fokus pengawasan kali ini bukan hanya pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara seperti biasanya. Kami juga menjalankan amanat Mahkamah Konstitusi untuk mengawasi secara ketat netralitas kepala desa, perangkat desa, serta pihak-pihak lain yang berpotensi mempengaruhi jalannya Pemilihan,†ujarnya saat ditemui di salah satu TPS di Serang.
Badrul menjelaskan bahwa karena PSU ini tidak melalui tahapan kampanye, maka pola pengawasannya pun dilakukan secara berbeda. “Tidak ada tahapan kampanye dalam PSU ini. Maka, pengawasan diarahkan untuk mendeteksi bentuk-bentuk pelanggaran yang tersembunyi, seperti kampanye terselubung atau mobilisasi oleh aparatur desa,†terangnya.
Anggota Bawaslu RI Puadi (Kanan) dan Anggota Bawaslu Banten Badrul Munir (Tengah) saat meninjau Daftar Pemilih PSU Pilbup Serang, Sabtu (19/04/2025)
Ia menambahkan, Bawaslu telah menyiapkan sejumlah langkah jika ditemukan dugaan pelanggaran. Salah satunya adalah melakukan identifikasi awal, kemudian ditindaklanjuti dengan sosialisasi kepada masyarakat serta pencatatan laporan atau informasi yang masuk.
“Kami membuka diri seluas-luasnya terhadap laporan dari masyarakat. Kalau ada yang melihat pelanggaran, kami minta segera sampaikan kepada pengawas Pemilu di lapangan. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur,†kata Badrul.
Lebih lanjut, Badrul juga menjelaskan bahwa Bawaslu juga aktif mengedukasi masyarakat mengenai bentuk-bentuk pelanggaran agar potensi kecurangan bisa dicegah sejak dini. “Kami juga terus menyosialisasikan kepada masyarakat tentang tindakan-tindakan yang berpotensi melanggar aturan. Ini bagian dari strategi pencegahan agar PSU ini benar-benar menghasilkan pemimpin yang lahir dari proses demokrasi yang bersih,†jelasnya.
Badrul menegaskan bahwa pengawasan dilakukan dengan komitmen penuh terhadap transparansi dan akuntabilitas. Ia berharap seluruh pihak, termasuk masyarakat, turut serta menjaga integritas proses Pemilihan.
“Pengawasan bukan hanya tugas Bawaslu, tapi tanggung jawab bersama. Kami ingin hasil PSU ini benar-benar mencerminkan pilihan rakyat Kabupaten Serang tanpa intervensi atau pelanggaran,†pungkasnya.
Editor: Jhon Marthin