Antisipasi Kerawanan Pemilu di Luar Negeri
|
Jakarta, Bawaslu Banten - Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 tidak hanya dilaksanakan di Indonesia tetapi juga di luar negeri, tepatnya di 128 perwakilan negara. Pemilih di negara-negara tersebut memperoleh duasurat suara, yaitu untuk memilih Presiden-Wakil Presiden serta Anggota DPR RI Daerah Pemilihan DKI Jakarta II. Pada pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 ini, KPU telah menetapkan DPT di luarnegeri sebanyak 1.750.474 orang dengan rincian 751.260 orang pemilih laki-laki dan 999.214orang pemilih perempuan. Jumlah ini jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan DPT luar negeripada Pemilu Tahun 2019 silam dengan selisih 240.671 pemilih.
Dari 128 perwakilan negara tersebut, terdapat 20 wilayah negara perwakilan dengan tingkat kerawanan lebih tinggi dibandingkan dengan wilayah negara perwakilan lainnya. Negara paling rawan secara berturut-turut adalah Malaysia, Amerika Serikat, Hongkong, Jepang, Australia, Qatar, Taiwan, Belanda, Korea Selatan, Mesir, Singapura, Oman, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Bahrain, Kuwait, Brunei Darussalam, Abu Dhabi, Jerman dan Filipina.
Kerawanan tahapan yang terjadi pada Penyelenggaraan Pemilu di Luar Negeri antara lain Kerawanan Masa Pra Kampanye, Kerawanan Masa Kampanye, Penggunaan Media Sosial, Kerawanan Logistik Pemilu Luar Negeri,Kerawanan Pemungutan Suara Metode Pos, Kerawanan Pemungutan Suara Metode Kotak Suara Keliling (KSK), dan Kerawanan Pemungutan Suara Metode TPSLN. Hal tersebut disampaikan pada kegiatan Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilu Serentak 2024: Isu Strategis Penyelenggaraan Pemilu di Luar Negeri yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI dan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal dan Anggota Bawaslu Provinsi Banten Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Ajat Munajat, Kamis (31/08/2023).
Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal (Kanan) dan Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Jhon Marthin (Kiri) menghadiri kegiatan Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilu Serentak 2024: Isu Strategis Penyelenggaraan Pemilu di Luar Negeri
Pada kegiatan yang diselenggarakan di Jakarta tersebut dijelaskan bahwa terdapat beberapa faktor yang menyebabkan suatu negara memiliki tingkat kerawanan yang tinggi, diantaranya:
- Jumlah WNI yang besar dengan tingkat perubahan peristiwa masuk dan keluar yang tinggi
dengan tantangan administrasi; - Kerawanan pada aspek pemutakhiran daftar pemilih yang disebabkan oleh hasil
penyusunan DPTLN tidak diumumkan pada hari yang telah ditentukan di kantor
perwakilan Republik Indonesia dan laman KPU yang berbasis teknologi informasi, PPLN
dan/atau Pantarlih LN tidak memberikan salinan daftar Pemilih kepada Panwaslu LN,
PPLN dan/atau Pantarlih LN tidak menindaklanjuti saran perbaikan dan/atau rekomendasi
Panwaslu LN.
Pada akhir kegiatan, Anggota Bawaslu RI Herwyn J. H. Malonda juga berpesan kepada seluruh
jajaan Pemgawas yang hadir untuk melakukan upaya pencegahan atas beberapa kerawanan yang
muncul.
“Pengawas akan bekerja sama dengan instansi terkait secara teknis maupun non-teknis demi
menjamin stabilitas penyelenggaraan Pemilu dan terakomodasinya seluruh hak pemilihâ€, tutupnya.