Lompat ke isi utama

Berita

Ali Faisal Tekankan Pentingnya Menjaga Ritme Kerja di Masa Non Tahapan

Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal saat memberikan arahan dalam Rapat Konsolidasi Bawaslu Provinsi Banten Tahun 2026 yang dilaksanakan secara hybrid

Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal saat memberikan arahan dalam Rapat Konsolidasi Bawaslu Provinsi Banten Tahun 2026 yang dilaksanakan secara hybrid, Senin (12/1/2026).

Serang, Bawaslu Provinsi Banten – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten Ali Faisal menegaskan pentingnya menjaga ritme kerja organisasi di masa non tahapan Pemilu. Menurutnya, berakhirnya tahapan Pemilu dan Pemilihan tidak menghentikan kerja pengawasan, melainkan menjadi fase strategis untuk memastikan konsistensi kinerja dan kesiapan kelembagaan dalam menghadapi agenda demokrasi berikutnya.

Ali menekankan bahwa tugas dan fungsi Bawaslu melekat sepanjang waktu dan tidak bergantung pada ada atau tidaknya tahapan Pemilu dan Pemilihan. Oleh karena itu, seluruh aparatur Bawaslu, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dituntut tetap bekerja secara profesional sebagai bentuk pelaksanaan tanggung jawab dan amanah negara.

“Masa non tahapan bukan masa berhenti bekerja. Justru di fase inilah ritme kerja harus dijaga agar organisasi tetap siap menghadapi Pemilu dan Pemilihan berikutnya,” ujarnya saat memberikan pengarahan dalam Rapat Konsolidasi Bawaslu Banten Tahun 2026 yang digelar secara hybrid, Senin (12/1/2026).

Sebagai refleksi kinerja, Ali menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan jajaran sekretariat Bawaslu Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Banten atas dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan. Ia menilai pengawasan Pemilu dan Pemilihan 2024 dapat dilalui tanpa gangguan signifikan, serta mencatat berbagai capaian positif sepanjang Tahun 2025.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa capaian tersebut harus menjadi pijakan untuk perbaikan berkelanjutan. Kedisiplinan dan etos kerja, menurutnya, tidak boleh menurun hanya karena Bawaslu berada di luar tahapan Pemilu dan Pemilihan. Dalam konteks tersebut, ia menyoroti peran strategis Kepala atau Koordinator Sekretariat dalam melakukan pembinaan, pengawasan, serta evaluasi kinerja aparatur secara objektif dan berjenjang.

Selain menjaga ritme kerja, Ali juga mendorong pemanfaatan masa non tahapan sebagai ruang peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Periode ini dinilai penting untuk memperdalam pemahaman regulasi, mengasah kompetensi, serta mempersiapkan aparatur Bawaslu menghadapi Pemilu 2029. “Pengalaman dan nilai belajar harus dibangun sejak sekarang, terutama bagi CPNS dan PPPK baru. Masa non tahapan adalah waktu yang tepat untuk meningkatkan kapasitas diri,” katanya.

Menutup arahannya, Ali mengajak seluruh jajaran Bawaslu untuk memperkuat konsolidasi internal pasca tahapan Pemilu. Menurutnya, soliditas organisasi dan kerja kolektif merupakan kunci dalam menjaga marwah lembaga serta mempertahankan kepercayaan publik.

Sebagai informasi, kegiatan konsolidasi ini dihadiri oleh komisioner Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Banten, Kepala/Koordinator Sekretariat, Kepala Bagian/Sub Bagian, serta jajaran staf pelaksana dan fungsional Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Penulis: Ahmad Muarif

Editor: Jhon Marthin

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle